Hati-hati dengan Kelompok Berjargon 'Ikuti Kuasai Singkirkan'

Puwodadi – Dalam kegiatan workshop pencegahan konflik agama di Kabupaten Grobogan, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Ahyani sebagai salah satu pemateri menyampaikan bahwa di kalangan umat Islam untuk mewaspadai kelompok yang berjargon “ikuti, kuasai dan singkirkan” atas masjid, tempat ibadah umat muslim.

Ahyani menyampaikan bahwa fenomena kasus itu terjadi di beberapa daerah yang akhirnya mengganggu stabilitas kedamaian masyarakat muslim dalam menjalankan ibadahnya. Kabid Penerangan Agama Islam tersebut menyampaikan bahwa salah satu ciri ormas keagamaan atau aliran dalam agama yang ekslusif salah satunya tidak membuka diri untuk melaksanakan perintah sholat secara terbuka bersama-sama dengan kolompok atau masyarakat lainnya yang berbeda paham.

Dalam kegiatan tersebut Ahyani menyampaikan materi Upaya Pembinaan dan Mencegah Paham Radikalisme.

Dalam memaparkan materinya Kabid yang berasal dari Kudus tersebut menyampaikan bahwa motif utama dalam radikalime adalah masalah ekonomi, baik sekala mikro ataupun makro.  Kabid yang merupakan pengurus LPTQ Privinsi Jawa Tengah tersebut menyampaikan bahwa dari data yang diperoleh pihak yang berwenang, banyaknya orang yang mau bergabung dengan ISIS tidak lepas dari faktor ekonomi yang menghimpitnya sehingga tidak segan-segan untuk bergabung dengan apapun mereka yang penting kebutuhan hidup tercukupi, karena menjadi bagian dari kelompok tersebut juga berbayar secara bulanan yang besarannya lima kali lipat gaji PNS golongan tiga.

Lebih lanjut Kabid yang merupakan takmir Masjid Agung Jawa Tengah tersebut menyampaikan bahwa secara ekonomi Indonesia ini sangat seksi dan menarik sehingga banyak yang ingin menguasainya. Merebaknya banyak masalah yang ditumpahkan di bumi pertiwi ini tidak terlepas dari upaya perebutan tersebut. Ahyani mencontohkan seperti radikalisme, terorisme, narkoba, perdagangan anak, LGBT dan masalah lainnya merupakan upaya pihak-pihak tertentu yang ingin merutuhkan negeri yang kaya sumber daya ini dan kemudian menguasainya.

Dalam kesempatan tersebut Ahyani banyak bicara tentang zakat dalam pengelolaan dan pemberdayaannya.

Adapun pemateri lain dan workshop pencegahan konflik ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri Purwodadi selaku ketua Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Grobogan yang diwakili Kasi Intel, Sri Wisnhu Respati  yang menyampaikan perlunya masyarakat Kabupaten Grobogan mewaspadai merebaknya kembali paham komunisme. Wisnu menyampaikan pihaknya telah meminta Toko Buku Luwes menarik beberapa bukunya yang terkait dengan paham komunis dari displainya.

Kasi intel Kejaksaan tersebut juga menyampaikan tentang Gafatar terkait dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Republik Indonesia, Kejaksaan Agung RI dan Menteri Dalam Negeri RI tentang Perintah dan Peringatan kepada Mantan Pengurus, Mantan Anggota, Pengikut dan/atau Simpatisan Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara atau dalam Bentuk Lainnya untuk Menghentikan Penyebaran Kegiatan Keagamaan yang Menyimpang dari Ajaran Pokok Agama Islam.

Kepala Kantor Kementeraian Agama Muh Arifin yang kebagian sesi terakhir dan sekaligus menutup acara menyampaikan materi Potensi dan Penanganan Konflik Agama di Kabupaten Grobogan. Dalam paparannya menjelaskan bahwa mengenai kerukunan agama Kabupaten Grobogan cukup kondusif, namun menurut beliau perlu kewaspadaan.

Muh Arifin menyampaikan masukan bahwa kegiatan KUB masih bersifat elitis tidak menyentuh grassroot, masyarakat bawah sehingga perlu ditingkatkan aktivitas dan kinerja FKUB. Dalam mencegah konflik sarannya sebagai umat beragama untuk lebih banyak merangkul dari pada mengejek atau menghardik mereka yang tidak sepaham dan sependapat.

Kegiatan yang merupakan program Kementerian Agama dalam pencegahan konflik agama tersebut diselenggarakan di Rumah Makan Suka Rasa Danyang Purwodadi pada Kamis (26/05) diikuti oleh 44 peserta yang merupakan pengurus FKUB Kabupaten Grobogan, penyuluh agama fungsional dan honorer, serta tokoh agama yang mewakili kecamatan di Kabupaten Grobogan.(pr)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content