Ikrar Wakaf di Malam Hari? KUA Purwodadi, Bersedia Melayani!

Kab. Grobogan – Nadzir dan Wakif terkendala waktu, ikrar wakaf dilaksanakan di malam hari pukul 19.00 WIB Jumat 25 Juli 2025 lalu. Tanah seluas 437 m² yang berlokasi di Lingkungan Plendungan RT 01 RW 03 Kuripan Purwodadi ini diserahkan oleh Wakif, Dinda Alya Salsabila, kepada Nadzir Berbadan Hukum diwakili oleh Siti Yuliatun, yang merupakan Ketua Pengurus Yayasan Darojatul Alya Purwodadi. Kelak tanah tersebut akan digunakan untuk kepentingan pendidikan yaitu KB Al Azhar, TK Al Azhar dan SD Al Azhar.

Nur Kholis selaku Kepala KUA menyampaikan pesan-pesan bagi wakif dan nadzir bahwa wakaf itu sesuatu hal yang sudah berhenti dan tidak bisa menjadi hak milik kembali. Beliau juga berharap agar wakif yang telah mewakafkan sebagian hartanya dapat menjadi amal jariyah kelak, dan untuk nadzir agar dapat memberikan manfaat bagi umat sekitar.

Ketika ditanya mengapa bersedia melaksanakan ikrar wakaf di malam hari, Nur Kholis menjelaskan bahwa wakif sedang sibuk S2 di Yogyakarta dan hanya memiliki waktu di malam hari tersebut. Oleh karenanya Kepala KUA Purwodadi bersedia untuk melaksanakan ikrar wakaf di malam hari. Selain itu, hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak terpaku dengan stigma “berwakaf itu ribet” melainkan senang berwakaf karena pengurusannya mudah dan pelayanannya fleksibel. (yk)

Bagikan :
Translate »
Skip to content