Purwodadi – Bertempat di Aula Kemenag Kab.Grobogan, pada Senin (07/11) pukul 09.00, Kepala Kankemenag Kab. Grobogan Muh Arifin yang di dampingi Plt. Kasi Pendidikan Madrasah Abdur Rouf dan PPK BOS Kankemenag Kab. Grobogan Purwadi bersama KKM (ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah) membahas tentang solusi mempercepat penyerapan BOS pada madrasah tahun 2016.
Dalam pembinaannya Kepala Kantor Kemenag Kab. Grobogan menyampaikan pentingnya mengingat bahwa peningkatan mutu pendidikan akan menjadi tidak maksimal jika dana BOS yang menjadi pilar utama yang menggerakkan aktivitas proses pendidikan di madrasah-madrasah swasta belum cair. Oleh karena itu, menurutnya, pencairan dana BOS harus dijadikan perhatian utama semua komponen di madrasah dan harus segera diupayakan langkah-langkah percepatan dalam proses pencairannya.
Mengingat bahwa syarat pencairan dana BOS harus didahului oleh penyerahan LPJ, maka seluruh KKM bersepakat untuk secara aktif mendukung, mengawal serta bersama-sama melaksanakan bimbingan teknis terkait pembuatan LPJ kepada pengelola BOS yang ada di madrasah-madrasah swasta.
Dengan demikian menurut Muh Arifin, selain telah membentuk tim khusus yang menangani proses administratif sekaligus sosialisasi dan pendampingan terkait LPJ, juga melalui pertemuan yang digagas hari Jum’at kemarin telah membuat komitmen bersama dengan para KKM untuk bersama-sama melakukan upaya-upaya proaktif guna terwujudnya proses percepatan pencairan dana BOS seperti yang disebutkan di atas.
Lebih lanjut Muh Arifin berharap kepada seluruh kepala madrasah setelah pencairan dana BOS nantinya agar digunakan sesuai dengan juklak dan juknisya sehingga tidak melenceng dari buku pedoman petunjuk penggunaan dana BOS. “Jika tidak ingin berurusan dengan jalur hukum, gunakan dana BOS sesuai dengan petunjuknya, dengan membuat Rencana Anggaran Penggunaan Belanja Anggaran Madrasah (RAPBM),” tegas Muh Arifin.
Oleh karena itu, lanjutnya, dalam Rakor BOS ini harus dilakukan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan dana BOS yang telah dilakukan dan kemudian disusun program kerja dalam pengelolaan dana BOS. Beberapa komitmen yang disepakati dalam rapat koordinasi tersebut antara lain pelaporan harus tepat waktu dan administrasi pelaporan menggunakan format standard yang telah ditetapkan,” pintanya.(bd)