Kankemenag Targetkan Penyerapan Anggaran 75% di Triwulan Tiga

Purwodadi – Dalam membahas penyerapan anggaran dan mengevaluasinya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan menggelar rapat evaluasi dan mekanisme pencairan DIPA tahun anggaran 2016 di ruang rapat Kankemenag (08/8). Kegiatan bertujuan untuk mengevaluasi penyerapan DIPA tahun anggaran 2016 serta mekanisme pencairan DIPA tahun anggaran 2016. Kegiatan diikuti oleh Kepala Seksi, Perencana serta pengelola DIPA.

Muh Arifin sebagai Kepala Kankemenag Kabupaten Grobogan selaku Kuasa Pengguna Anggaran dalam pembinaannya menekankan masing-masing satuan kerja harus melaksanakan ketentuan dalam pengolahan DIPA, dan pentingnya laporan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban akan penggunaan anggaran karena mulai dari perencanaan, pelaksaan, hingga pelaporan memegang peranan penting sebagai tolak ukur suksesnya pengelolaan DIPA suatu kementerian atau lembaga.

“Namun seringkali setelah kegiatan dilaksanakan kita lupa untuk sesegera mungkin membuat laporan. Padahal suatu kegiatan belum bisa dikatakan selesai apabila belum ada laporan kegiatan. Laporan juga harus didukung dengan tanda bukti semisal foto kegiatan dan masih banyak lagi,” terangnya.

Muh Arifin menghimbau kepada jajarannya dalam memasuki triwulan 3 agar penyerapan anggaran semaksimal mungkin bisa mencapai 75 %, dan  menyelesaikan laporan-laporan kegiatan pengelolaan DIPA bagi yang belum sesuai ketentuan. Beliau berharap agar di tahun anggaran 2016 ini serapan DIPA lebih baik dari tahun 2015 dan anggaran tersebut harus digunakan dengan sebaik dan semaksimal mungkin.

Dalam penyerapan DIPA di tahun anggaran 2016, Muh Arifin mengharapkan harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis seperti dana BOS, PIP, BSM ataupun lainnya sehingga sesuai dengan perturan yang berlaku. Kepala Kankemenag tersebut juja meminta jajarannya melakukan koordinasi yang lebih baik lagi antar stake holder sejak awal tahun anggaran. “Time schedule kegiatan yang sebelumnya telah disusun di bulan Januari hendaknya dijadikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan. Dengan demikian tidak ada tumpang tindih kegiatan antara satu seksi dengan seksi lain penyerapan DIPA juga diharapkan lebih merata setiap bulannya sehingga tidak menumpuk di akhir tahun,” lanjutnya.(bd)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content