Purwodadi – Menindaklanjuti arahan dan pembinaan mental bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kankemenag Kab. Grobogan perihal inspeksi mendadak (sidak) masuk kerja pasca cuti Idul Fitri 1437H, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan membentuk tim sidak kehadiran ASN di KUA Kecamatan.
Sidak ini merupakan penegakan disiplin kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag sesuai PP 53 tahun 2010, agar dijajaranya tidak ada lagi yang menambah masa libur pasca lebaran Idul Fitri 1437H/2016M. Dimana, pemerintah telah menetapkan bahwa tanggal 11 Juli 2016 harus kembali masuk kerja.
Dalam sidak, Kepala Kankemenag Kab. Grobogan, Muh Arifin menyambangi KUA Kecamatan Toroh. Dalam sidak Muh Arifin memberikan apresiasi kepada pegawai KUA Kecamatan Toroh yang semua pegawai berangkat kerja sesuai dengan aturan yang ada.
Sebagai bukti kehadiran dalam sidak ini diminta langsung print out fingerprint kehadiran masuk dan keluar kerja pegawai guna sebagai laporan tertulis untuk lebih bisa dipertanggungjawabkan.
Adapun Fahrurrozi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan sidak ke KUA Kecamatan sekaligus melaksanakan monitoring triwulan II tahun 2016. Dengan Sidak diharapkan tidak hanya memantau kedisiplinan berangkat kerja saja, melainkan juga memantau langsung bagaimana pelaksanan pelayanan di instansinya.
Fahrurrozi dalam kesempatan sidak tersebut menyampaikan, “siapapun aparat yang ada di jajaranya, mencoba bermain-main dengan peraturan kedisiplinan kerja, sekecil apapun pasti akan ditindak lanjuti, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari teguran tertulis sampai sanksi penurunan pangkat bahkan pemecatan,” tegasnya. (im)