Purwodadi – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan dalam memberikan tanggapan atas Notisis Kertas Kerja Irjen dalam Audit Kinerja bulan Juni lalu, Selasa kemarin (20/9) menyelenggarakan rapat koordinasi.
Rapat tersebut untuk membahas jawaban atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang dikirimkan Irjen Kemenag tersebut.
Dala memimpin rapat Ali Ichwan Kepala Subbag Tata Usaha yang bertindak sebagai pelaksana tugas Kepala Kantor Kemenag Kab. Grobogan menyampaikan bahwa audit kinerja adalah suatu proses sistematis dalam mendapatkan dan mengevaluasi bukti secara objektif atas kinerja suatu organisasi, program, fungsi atau kegiatan.
Ali Ichwan menyampaikan dilakukannya Audit Kinerja di Kemenag Kab. Grobogan bertujuan menjadi lebih baik dan sempurna dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai. “Kegiatan Audit Administrasi dan Keuangan ini bertujuan untuk penilaian tugas dan fungsi di Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan,” ujarnya.
Kepala Subbag TU tersebut meminta kepada semua Unit Pelaksana Tugas (UPT) untuk segera menyelesaikan apa yang menjadi temuan Irjen untuk segera ditindaklanjuti termasuk rekomenasi yang semestinya dilakukan. “Kalau temuan-temuan tidak ditindaklanjuti dan diselesaikan, nanti akan diminta terus,” tegasnya.(bd)