Kebijakan Tetap Menggunakan Kurikulum 2013 Wajar

Purwodadi – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan pada tanggal 6 sampai dengan 9 September 2015 menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. Kegiatan yang diikuti oleh 160 guru madrasah dilaksanakan dalam empat angkatan yang bertempat di Rumah Makan Suka Rasa, Aula Dekopindo, dan Aula SMPN 6 Purwodadi. Kegiatan ini merupakan bimtek gelombang pertama dari dua gelombang yang rencananya akan dilaksanakan kembali pada tanggal 12 sampai dengan 15 September 2015.

Pembukaan kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan yang dihadiri dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Drs. H. Ahmadi, M.Ag. Dalam pembinaannya, Ahmadi menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan ini untuk menyeimbangkan presepsi dan impelementasi kurikulum 2013 di madrasah. Implementasi kurikulum 2013 menurutnya memerlukan sinergi berbagai pihak untuk mensukseskannya. Hal ini karena, menurut Kepala Kanwil Kemenag, pembelajaran adalah sinergi. “Tanpa adanya kerjasama tidak akan menuai sukses, karena keberhasilan tidak bisa diraih sendiri tanpa adanya bantuan dari lain pihak,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmadi menyampaikan beberapa strategi dalam implementasi kurikulum 2013 diantaranya pemahaman konsep kurikulum 2013, perubahan mindset dan perilaku serta dukungan berbagai pihak. Dalam penjelasannya, memulai sesuatu yang baru itu memang berat. Bagaikan berjalan, langkah pertama merupakan ayunan langkah yang berat, tapi langkah kedua, ketiga dan berikutnya akan menjadi mudah dan ringan.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmadi menyentil peserta untuk memanfaat tehnologi informasi sebaik-baiknya. Ahmadi menyayangkan tehnologi informasi tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya, seperti Aplikasi Haji Pintar yang tidak dikenal orang Kemenag sendiri. Padahal aplikasi tersebut menurutnya sangat berguna sebagai petunjuk dan informasi haji.

Kepala Kantor Wilayah menyampaikan perlunya melakukan konsepsi kurikulum 2013 dengan kompetensi manajerial dan kompetensi konsep.

Menurut Ahamdi, kebijakan untuk tetap menggunakan kurikulum 2013 di Kementerian Agama merupakan hal yang wajar. Hal ini karena perubahan merupakan sebuah tuntutan, dan kita di Kementerian Agama harus dinamis dengan mengikuti perubahan tersebut. (pur)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content