Grobogan – Kamis ( 27/10/2022 ) Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan melalui Seksi Pendidikan Islam menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di Danau Resto Purwodadi. Kegiatan ini diikuti oleh 40 GPAI tingkat SD, SMP dan SMA/ SMK. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh strategi PAI yang memprioritaskan pada peningkatan mutu guru serta pemahaman siswa terhadap ajaran Agama Islam serta peningkatan mutu sumber daya dan sarana prasarana kegiatan belajar mengajar.
Sementara Kasi PAIS, Moh Yasin mengatakan bahwa dalam rangka menggugah semangat juang para pendidik, maka kegiatan peningkatan guru Pendidikan Agama Isla ini dipandang perlu untuk diadakan dan tetap diagendakan pada tahun tahun mendatang.
“bahwa kegiatan Peningkatan Mutu Guru PAI, SD, SMP dan SMA/SMK ini bekerja sama dengan Pengawas PAI guna meningkatan keahlian, keterampilan para Guru PAI dalam menyampaikan pembelajaran kepada peserta didik Baik dalam Kompetensi Paedagogik, Profesional dan Kepemimpinan serta Kompetensi kepribadian, sosial dan spiritual”,katanya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kakankemenag Kab. Grobogan , Fahrur Rozi dalam sambutannya mengatakan, bahwa salah satu bentuk kepedulian Kementerian Agama terhadap peningkatan SDM Khususnya Guru PAI adalah meningkatkan kompetensi Guru.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Kementerian Agama, melalui pemberian kesempatan kepada Bapak/Ibu GPAI untuk mengikuti workshop, pembinaan, bimbingan maupun pelatihan, yang semuanya itu demi meningkatkan kompetensi Bapak/ Ibu Guru PAI,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fahrur mengucapkan terimakasih kepada peserta yang telah mengikuti peningkatan kompetensi GPAI, karena peningkatan adalah sebuah keniscayaan yang harus dilaksanakan.
“Ada 3 hal program di Kemenag, yang pertama dari akses pendidikan yaitu dari akses siswa, akses kurikulum, akses tunjangan profesi. Karena mutu pendidikan Agama adalah menepati urutan pertama dalam pancasila, sehingga perlu ditingkatkan”,ungkapnya.
Kepala Kemenag menambahkan, seorang guru harus memiliki keimanan dan ketaqwaan yang dilandasi kesolehan spiritual dan kesolehan sosial serta harus memiliki sifat dan perilaku agama yang moderat, agar anak didik atau siswa bisa mencontoh guru yang baik.
Fahrur Rozi menjelaskan, bahwa sikap moderasi dalam beragama sangat penting dan harus didukung dengan penguasaan literasi agama yang baik, melalui peningkatan kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam dapat menguasai program Task Force Literasi Agama diantaranya adalah seseorang yang beragama hendaknya mengerti agamanya dan memahami agama yang berbeda sehingga mampu memahami perbedaan tanpa menyeret kea rah permusuhan..
“Moderasi beragama mempunyai empat indikator yang 1.Komitmen pada Bangsa dan Negara Indonesia 2. Anti kekerasan 3. Menghargai perbedaan 4. Menghargai Budaya Lokal,” tuturnya.(bd)