Kab. Grobogan (Humas) – Tim Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan mengikuti pengumuman hasil penilaian Calon Pilot Project Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) 2025 yang digelar secara virtual bersama Tim Penilai Pendahuluan (TPP) dari Sekretariat Jenderal Kemenag RI bertempat di ruang pertemuan Kantor Kemenag Grobogan pada Selasa (18/02/2024).
Tim ZI Kantor Kemenag Paser terdiri dari 6 Area yaitu : Tim area manajemen perubahan, Tim area penataan tatalaksana, Tim area penataan sistem manajemen SDM, Tim area penguatan akuntabilitas, Tim area penguatan pengawasan dan Tim area peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kankemenag Kab. Grobogan yang diwakili Ka Subag TU, Hadi Purwanto menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan catatan terhadap tahapan penilaian pada Satuan Kerja yang sedang menuju pada Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama di Kabupaten Grobogan.
“Kementerian Agama Kab. Grobogan benar-benar berkomitmen untuk membangun Zona Integritas. Untuk mewujudkan PMPZI dengan kekompakan diantara tim yang ada, dengan rencana mulia ini harus dilaksanakan dengan baik mulai dari menginput dokumen sebagai evidence secara maksimal dan koordinatif yang tertata. Dan yang kita pentingkan adanya semangat juang dan komitmen bersama untuk mewujudkan apa yang kita programkan bersama sehingga ZI WBK-WBBM bisa terbangun baik di Kemenag, Satker dan KUA,” tegasnya.
Ia juga berpesan untuk terus menjaga kekompakan sehingga rasa saling memiliki, menyayangi antar sesama sehingga kemudian akan terbangun loyalitas yang terbangun sinergis dari hulu hingga hilir, kalau di instansi kita dari Kemenag hingga ke KUA.
“Inovasi terus dilakukan dengan tetap menjaga diri dari melanggar hukum. Sambutlah dengan baik untuk membangun kementerian agama tetap unggul baik dari segi pembangunan fisik, managerial, sdm dan pelayanan,” terangnya.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan PMPZI itu penting untuk dilaksanakan, adanya inovasi yang perlu dilakukan ke depan pasti akan berdampak positif sehingga ZI WBK WBBM akan mudah mewujudkan bersama. Dan yang area mendapatkan nilai terendah dimohon untuk kedepan diperbaiki, sehingga bisa mencapai target yang diinginkan.
“Kemenag ingin membangun kesadaran dan kepatuhan hukum aparatur sipil kemenag di manapun berada, mari kita bersama-sama berbenah dan saling membenahi. Kemenag terus membangun sinergi dan MoU dengan Dinas Instansi serta satkeholder terkait dalam upaya penertiban pelayanan prima yang ingin kita wujudkan,”bebernya.
Berikut hasil penilaian PMPZI:
- Manajemen Perubahan: 7.01
- Penataan Tata Laksana: 1.08
- Sistem Manajemen SDM: 6.59
- Penguatan Akuntabilitas: 7.35
- Penguatan Pengawasan: 13.56
- Peningkatan Pelayanan Publik: 6.33(bd)