Kemenag Grobogan Rakor Mencari Kekasihku (Menikah atau Cerai, KK dan KTP Seketika Itu Kumiliki)

Kab. Grobogan (Humas) – Kementerian Agama  Kab. Grobogan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Pengadilan Agama Kab. Grobogan menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan dokumen kependudukan dan pencatatan perkawinan. Rapat ini bertujuan untuk memastikan data kependudukan dan pencatatan perkawinan dikelola dengan baik dan sesuai prosedur, Kamis (10/07/2025).

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Dukcapil Kab. Grobogan  ini dihadiri oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Grobogan, Abdur Rouf, Plt. Sekretaris Dinas Srie Ismunarminingsih, Pengadilan Agama Farkhah,  serta sejumlah pejabat terkait dan ikut hadir juga Kepala KUA dan Penghulu se Kab. Grobogan.

Dalam sambutannya, Kasi Bimasis Abdur Rouf menyampaikan pentingnya koordinasi antara  Kemenag, Dukcapil dan Pengadilan Agama karna keterkaitan dalam memberikan pelayanan ke masyarakat khususnya masyarakat Kab. Grobogan. Rapat ini merupakan bagian dari kerja sama antara kemenag, Dukcapil dan Pengadilan Agama  untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal administrasi pernikahan, perceraian kependudukan dan pencatatan sipil.

“Sinergi ini penting untuk memastikan setiap pernikahan yang terjadi di Kab. Grobogan tercatat dengan baik dan akurat. Hal ini juga berdampak pada keabsahan dokumen kependudukan masyarakat,” ujarnya.

Intinya beliau Mendukung program ini, karena program ini sebenarnya sudah berjalan, tapi mulai tahun 2018  agak tersendat karena pegawai KUA yang kurang.

 “Sekarang ditahun 2024 sudah banyak diangkat P3K, jadi program ini akan dimaksimalkan,”tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Dukcapil yang diwakili Plt. Sekretaris Dinas Srie Ismunarminingsih menyampaikan menyampaikan bahwa inovasi mencari kekasihku bertujuan untuk membahagiakan masyarakat, Inovasi ini tidak dapat berjalan tanpa peran serta dari Kantor Kementrian Agama dan KUA sekabupaten Grobogan sehingga akan terus dilaksanakan dan di kembangkan dan tercipta masyarakat yang tertib administrasi kependudukan.

“Secara detail tentang alur pelayanan dalam inovasi Mencari Kekasihku. Keunggulan sekaligus keunikan dari dari inovasi ini adalah calon pengantin tanpa mengurus dokumen kependudukan akan mendapatkan KK dan KTP dengan status baru yaitu kawin yang akan diterima bersamaan dengan buku nikah,”jelasnya.

Ismunarminingsih menekankan pentingnya kerjasama dalam hal pencatatan perkawinan dimulai dengan keabsahan data  perkawinan sebelum dicatatkan oleh KUA  dan Dukcapil.

“Rapat ini membahas beberapa masalah yng harus dihadapi bersama mulai dari sinkronisasi pencatatan perkawinan,  peningkatan koordinasi dalam kesamaan data antara Dukcapil, Kemenag dan Pengadilan Agama , penyederhanaan proses administrasi, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan dan pengurusan dokumen kependudukan,”ungkapnya.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan proses pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan perkawinan di Kab. Grobogan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.(bd)

Bagikan :
Translate »
Skip to content