Kemenag Grobogan Gelar Rakor Presentasi Desain Bangunan SBSN KUA Kradenan

Kab. Grobogan (Humas) – Dalam rangka mereviu kembali desain teknis perencanaan pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji, Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Gedung SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) Tahun 2025, Senin (28/7/2025). Rapat Koordinasi dilakukan bersama Konsultan Perencanaan Proyek SBSN di Aula Kemenag Kab. Grobogan.

Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang dimaksud adalah KUA Kecamatan Kradenan, sehingga sejalan sesuai kebutuhan anggaran yang tersedia.

Rakor dihadiri Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Grobogan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek SBSN, para Konsultan Perencana, beserta pegawai Keuangan dan BMN dari Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Bimas Islam, Abdur Rouf menyampaikan, pertemuan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa review desain pembangunan infrastruktur di lingkungan Kemenag Grobogan terutama di KUA Kecamatan Kradenan berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Jika perencanaannya baik maka pelaksanaannya pun baik dan hasilnya akan sesuai dengan target.

“Dengan kerjasama yang baik antara para konsultan dan pihak Kemenag, diharapkan proyek-proyek pembangunan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” kata Kasi Bimasis.

Menurutnya, dalam perencanaan harus mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang ada, sehingga pelaksanaan SBSN tidak keluar dari yang seharusnya.

“Diharapkan agar semuanya dapat bekerja secara profesional, tepat fungsi, waktu dan biaya, sehingga mampu menghasilkan produk perencanaan yang bermutu untuk selanjutnya menjadi pedoman dalam pelaksanaan konstruksi bangunan fisik,”ungkapnya.

Abdur Rouf mengatakan, pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan proyek. 

“Saya berharap juga seluruh konsultan yang terlibat dapat bekerja dengan integritas tinggi dan memastikan bahwa setiap tahapan proyek berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati. Efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran harus menjadi prioritas utama untuk mencapai hasil yang optimal,” ujar Rouf.

Dikatakan, seluruh program yang dijalankan harus selaras dengan perjanjian kerja yang telah disepakati. 

“Seluruh program kerja yang kita laksanakan harus sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah kita tanda tangani bersama. Ini adalah komitmen kita untuk memberikan layanan terbaik dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Kasi Bimasis juga berharap terjadi komunikasi dan koordinasi yang baik antara PPK dan Konsultan Proyek SBSN sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan baik.

“Diharapakan, program SBSN ini betul-betul dilaksanakan sesuai aturan dan disesuaikan dengan kebutuhan, sehingga apa yang diharapkan dapat terwujud. Jika ada sesuatu hal yang meragukan maupun merugikan segera dikonsultasikan dengan Kanwil, sehingga proses pembangunan berjalan dengan baik dan lancar,” tutupnya.(bd)

Bagikan :
Translate »
Skip to content