Kemenag Grobogan Tasyarupkan Zakat Bagi Dhuafa

Grobogan – Hari  ini Kamis (24/05) bertempat di Halaman Kantor Kemenag Grobogan UPZ kantor Kemenag Kab.Grobogan menyalurkan Zakat Profesi kepada kaum Dhuafa di lingkungan Kantor Kemenag Kab.Grobogan. Selain untuk melaksanakan amanah para muzaki juga merupakan kewajiban UPZ untuk menyalurkan Zakat propfesi tersebut kepada yang berhak menerimanya, guna mengurangi beban kebutuhan hidup yang kian menghimpit. Itu yang dikatakan Ka Subag TU Ali Ichwan pada apel pagi sebelum mentasyarupkan zakat bagi kaum dhuafa disekitar lingkungan Kantor Kemenag Kab.Grobogan.

“Melalui UPZ Kemenag Grobogan kedua kalinya melakukan pentasyarufan zakat kepada para mustahik. Dan pentasyarupan zakat gelombang pertama diberikan kepada ASN berupa uang untuk dibelanjakan paket sembako, dan diserahkan penerima bantuan yang berada disekitar lingkungan ASN,”katanya.

Lanjut Ali Ichwan, Zakat memang sulit untuk diterapkan langsung. tetapi bila melalui pemotongan gaji setiap pegawai, maka tidak akan terasa sulit. Dan zakat ini terpusat pada Baznas Kab.Grobogan. Bila zakat diterapkan dengan maksimal di Kab.Grobogan, maka akan menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Grobogan.

“Dana zakat ini berasal dari gaji ASN Kemenag Grobogan yang telah dipotong sebesar 2,5 % dari penghasilan perbulan. Dan untuk ditasyarupkan kepada orang yang berhak menerima (Mustahiq), dana zakat dalam kurun waktu 1 tahun berjumlah sekitar 640 juta yang belum termasuk zakat tunjangan kinerja dan zakat profesi. Dan ditasyarupkan sebanyak 2 kali, pada bulan ramadhan dan pada Hari Amal Bhakti Kementerian Agama.   ”jelasnya.

Pentasyarupan zakat diberikan uang senialai Rp 150 ribu untuk dibelanjakan tiap paket sembako itu nilainya Rp 150 ribu. Isi paket terdiri beras, minyak goreng, gula, teh, sirup dan mi instan. jumlah sembako yang dibagikan ada 1.006 paket. Pentasyarupan paket sembako dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Grobogan tepat pada bulan Ramadan ini.(bd)

 

 

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content