Kepala Kankemenag Dorong IPHI Kab. Grobogan Maju

Purwodadi – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) pada hari Selasa ( 01/02) bertempat di Gedung IPHI Kabupaten Grobogan. Musda yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah IPHI Kabupaten Grobogan masa bakti 2016-2021 ini merupakan musda yang keenam. Kegiatan tersebut dihadiri oleh semua pengurus daerah dan utusan dari 19 pengurus cabang kecamatan yang ada di Kabupaten Grobogan.

Ketua Pengurus Daerah IPHI Kabupaten Grobogan Rif’an menyatakan bahwa musda adalah kewajiban yang diamanatkan oleh organisasi untuk jangka waktu lima tahun sekali, sekaligus untuk melakukan evaluasi terhadap program-program yang dicanangkan. Dalam hal aset yang dimiliki IPHI Kabupaten Rif’an menegaskan bahwa aset tersebut harus dikelola lebih baik.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogaan Muh Arifin dalam sambutannya menyampaikan bahwa musda adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh sebuah organisasi, apalagi organisasi sebesar IPHI. Oleh Muh Arifin IPHI Kabupaten Grobogan diharapkan dapat segera mengejar ketertinggalan dari IPHI daerah lain yang sudah sangat maju. “Kita akui bahwa IPHI Kabupaten Grobogan ini masih kalah dibandingkan dengan IPHI di beberapa daerah yang lain. Pada kesempatan musda kali ini harus dapat dimanfaatkan untuk reorganisasi dan evaluasi program yang sedang berjalan serta menentukan program untuk lima tahun ke depan,” dorongnya.

Dalam kesempatan tersebut, tidak bosannya Kepala Kankemenag mensosialisasikan kepada seluruh pengurus maupun anggota IPHI Kab. Grobogan bahwa pelayanan haji di Kantor Kemenag Kab. Grobogan mulai dua bulan yang lalu sudah satu atap dengan kesehatan dan Bank BRI Syariah. Harapannya melalui pelayanan satu atap ini pelayanan haji lebih efektif dan efisien, semua proses pendaftaran haji dapat dilakukan di satu tempat sehingga menghemat waktu dan tenaga. Berbeda halnya bila pelayanan ibadah haji masih terpisah-pisah sehingga menyulitkan masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu lagi harus ke bank untuk membuka tabungan haji maupun untuk pembayaran administrasi pendaftaran haji. Begitupun dengan pemeriksaan kesehatan, pendaftar haji tidak perlu ke puskesmas, cukup melakukan pemeriksaan di satu tempat yakni di Kankemenag,” jelasnya.

Sekretaris Pengurus  IPHI dari Kecamatan Kradenan meminta petunjuk kepada Ketua IPHI Kab. Grobogan bahwa dalam pengurusan IPHI tidak ada istilah fi ataupun mendapat upah, yang ada cuma fisabilillah atau penuh keikhlasan dari perorangan. (Bd)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content