Kompetensi ASN Dituntut sesuai Zamannya

Purwodadi – Reformasi birokrasi dalam pemerintahan tidak akan sukses tanpa adanya peningkatan kompetensi pegawai yang salah satunya adalah dengan pendidikan dan pelatihan. Pegawai dengan tuntutan pelayanan yang prima, harus mengikuti perkembangan zaman dengan penguasaan hal-hal baru yang berguna menunjang efensiensi dan efektivitas kinerja.

Di zaman informasi dan tehnologi ini, banyak perkembangan dalam bekerja yang pada mulanya manual, lambat dan membutuhkan energi yang cukup banyak, kini sudah berangsung-angsur mulai pindah ke kinerja yang bersifat elektronik, cepat, integratif dan tidak menghabiskan banyak energi. Dulu berkirim surat harus dengan pos, kini cukup dengan klik kirim pada email. Dulu dalam pemberkasan perlu pengiriman berkas fisik yang kalau perlu menggunakan armada yang besar, kini dengan pemberkasan elektronik yang berkasnya cukup dipindai (scan). Dulu entri data pengetikan manual, kini entri data dengan elektronik yang bersifat online dan terintegrasi dalam sebuah sistem. Dan pemerintah sudah mulai menggunakan kinerja yang berbasis elektronik ini.

Dengan perubahan tersebut, pegawai pemerintah dalam hal ini aparat sipil negara untuk beranjak mengikuti gerak zaman tersebut. Tidak ada alasan lagi aparatur pemerintah yang tidak kenal kayboard dan mouse karena semua sudah mulai berbasis elektronik yang menggunakan layar pintar komputer dan kawan-kawannya.

Akhir-akhir ini ASN disibukkan dengan laporan harta kekayaan aparat sipil negara (LHKASN) dalam sistem informasi pelaporan harta kekayaan ASN. Disusul dengan pendataan ulang pegawai negeri sipil (PUPNS) yang merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online. Nantinya laporan kinerja harian pun menggunakan elektronik, dengan e-Kinerja. Aplikasi e-Kinerja ini dikembangkan untuk memudahkan aparatur dalam menginput kegiatan/pekerjaan dan membuat Laporan Kerja Harian (LKH). Jadi, tidak ada alasan lagi karena alasan gagap tekhnologi, ASN tidak maksimal bekerja.

Permasalahan merupakan salah satu topik yang muncul dalam Focus Group dan Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan pada Kamis, 21 Januari 2015. Dalam Pengumpulan Data Kebutuhan Diklat tersebut, banyak usulan yang disampaikan oleh peserta yang merupakan guru, penyuluh, penghulu, perencana, arsiparis dan pegawai di jajaran Kankemenag Kab. Grobogan.

Beberapa diantara usulah tersebut adalah diperbanyaknya diklat untuk guru PAI dan guru madrasah, mengingat prosentasenya mereka yang mengenyam diklat dengan yang belum tidak sebanding. Dalam satu tahun dari jumlah guru sekitar 600 orang, hanya beberapa yang dipanggil untuk diklat. Dilklat calon penyuluh juga diusulkan untuk diselenggarakan. Selain itu, diklat peningkatan kinerja pegawai, diklat jabatan pegawai dalam jabatan fungsional umum, diklat penyusunan KTI, diklat PKG dan PKB, diklat penilaian angka kredit yang sudah terhenti sejak 2014 guru kesulitan naik pangkat dan dan diklat-diklat lainnya.

FGD yang dipandung oleh Ratna Prilianti seorang widyaiswara dan Irma Damayanti dari Balai Diklat Keagamaan semarang tersebut berlangsung cukup seru. Bahkan ada yang memberi masukan pada widyaiswara meninggalkan pola-pola lama dalam memberikan materi diklat yang monoton.

Selain FGD, dalam kesempatan sehari sebelumnya juga disosialisasikan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan dan Pelatihan (SIMDIKLAT). Peserta diklat dimulai tahun 2016 ini sebelum berangkat harus melaporkan pada admin di Kankemenag untuk mendapatkan formulir pendaftaran.  (pr)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content