Pemilihan Kantor Urusan Agama (KUA) Teladan Tahun 2018 akan dilaksanakan dengan paradigma baru. Dengan paradigma baru ini, KUA Teladan yang terpilih diharapkan memiliki kualitas dan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat. Hal itu dikatakan Ketua Tim Penilaian KUA Teladan tingkat Provinsi Jawa Tengah Kepala Bidang Urusan Islam dan Pembinaan Syariah Muh Arifin. Di hadapan para Kepala KUA se-Kab.Grobogan beserta tamu lainnya di KUA Kecamatan Tawangharjo yang terpilih untuk mewakili KUA Teladan tingkat Karesidenan se Jawa Tengah, Selasa (08/05).
“Pada tahun ini kita ingin lihat sejauh mana hasil pembinaan yang telah kita lakukan terhadap KUA, makanya akan ada perubahan pada beberapa hal terutama dalam mekanisme penilaian KUA Teladan,” tandas Muh Arifin.
Perubahan yang dimaksud, lanjutnya, terkait dengan komponen penilaian KUA Teladan, yaitu Standar Pelayanan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Inovasi. Komponen penilaian tahun ini berubah dari tahun-tahun sebelumnya, yang hanya menilai berdasarkan Standar Pelayanan dan Performa Kepala KUA.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Grobogan yang dalam sambutan mengatakan, penilaian KUA teladan merupakan program tahunan dilingkup Kemenag bertujuan agar para kepala KUA termotivasi untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas pelayanannya. Dan Kemenag Kab. Grobogan terdiri dari 19 KUA Kecamatan, termasuk KUA Kecamatan Tawangharjo. Dan KUA Tawangharjo sendiri membawai 10 desa, yang berperan melayani masyarakat terutama masalah pernikahan. Dan keberadaan KUA sebagai ujung tombak dari Kemenag itu sendiri.
“Alhamdulillah KUA Kecamatan Tawangharjo bisa masuk nominasi KUA Teladan tingkat Provinsi Jawa Tengah, karena hal ini tidak terlepas dari peran ASN yang menjunjung tinggi 5 Budaya Kerja Kemenag dalam meningkatkan pelayanan masyarakat terutama Pernikahan,”ungkapnya.
Camat Tawangharjo Mundakar, mengatakan senang adanya penilaian KUA Teladan, dan KUA Kecamtan Tawangharjo ditunjuk untuk mewakili karisidenan Semarang, dan masuk 6 besar se Jawa Tengah. Diharapkan Tim penilai mampu memberikan bimbingan kepada KUA, sehingga dapat menambah semangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta berperan dalam kemajuan pembangunan di Kabupaten Grobogan dengan perubahan dan inovasinya. Karena saat ini keterbukaan informasi publik terhadap pelayanan masyarakat terus berkembang.(bd)