Purwodadi–Kamis (4/9) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwodadi menyelenggarakan bimbingan perkawinan (bimwin) bagi calon pasangan pengantin campuran, Gundogdy Garlyyev (warga negara Turkmenistan) dan Karina Hanum Luthfia (warga Putat, Purwodadi) bertempat dibalai pernikahan KUA Purwodadi.
Fasilitator bimwin Tasrian, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Kecamatan Purwodadi menjelaskan pentingnya komunikasi terbuka dalam pernikahan beda negara. Kegiatan bimwin merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh calon pengantin, khususnya bagi pernikahan campuran, untuk memastikan pasangan siap secara mental, spiritual, dan sosial dalam membina rumah tangga.
“Pernikahan adalah ibadah terpanjang. Dalam pernikahan campuran, komunikasi menjadi kunci utama. Memahami dan menghargai perbedaan budaya, bahasa, serta kebiasaan adalah fondasi untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Bimbingan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan tentang hak dan kewajiban suami-istri, manajemen konflik, serta pemahaman budaya masing-masing,” ujarnya.
Dalam sesi bimbingan, Gundogdy Garlyyev dan Karina Hanum Luthfia tampak antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan. Mereka berdiskusi aktif mengenai rencana masa depan, termasuk cara menyatukan dua latar belakang budaya yang berbeda.
Sementara Kepala KUA Kecamatan Purwodadi, Nur Kholis menyampaikan bahwa KUA berkomitmen penuh untuk melayani dan membimbing semua calon pengantin.
“Kami berharap bimbingan ini dapat menjadi bekal yang kuat bagi Mas Gundogdy dan Mbak Karina. Semoga pernikahan mereka langgeng dan menjadi contoh keberagaman yang indah,” tuturnya.
Dengan selesainya bimbingan ini, pasangan tersebut kini telah siap melangsungkan akad nikah dan memulai babak baru dalam kehidupan mereka. (yk-bd)