Laporan Akuntabilitas Kinerja sebagai Informasi Publik

Purwodadi – Dalam rangka meningkatkan kualitas laporan pertanggungjawaban kinerja instansi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan menyelenggarakan sosialisasi penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerinatah (Lakip) Tahun 2015 di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan. Kegiatan tersebut diikuti 40 peserta yang terdiri dari kasi-kasi dan pegawai dan perwakilan satker Madrasah Negeri se Kabupaten Grobogan. Sebagai narasumber Ahmad Subekhan, SHI, M.Si, Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan bagaimana peserta bisa memahami, menyusun laporan akuntabilitas kinerja secara benar. Karena para peserta merupakan orang-orang yang berkompeten dibidangnya, Kepala Kantor menyampaikan harapannya untuk penyusunan laporan kinerja dari satker-satker sudah tidak lagi ada kesalahan dan istilah terlambat. Disamping itu Muh Arifin mensupport kepada para peserta untuk benar-benar menyimak dan memperhatikan sampai kegiatan ini selesai, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Laporan akuntabilitas kinerja dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada publik atas kinerja pemerintah yang telah dilaksanakan dan sampai sejauhmana telah tercapai. Hal ini sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk selalu meningkatkan kinerjanya.

Manfaat dari laporan akintabilitas ini juga sebagai upaya untuk mendorong instansi pemerintah agar dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan secara baik dan benar (good governance) serta mendorong pemerintah yang akuntabel, sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat lebih efisien, efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannya.

Kepala Kantor dalam kesempatan tersebut juga mendorong semua pegawai untuk tidak ketinggalan informasi. Hal ini karena sekarang kita dengan mudah mengakses informasi baik dengan menggunakan media elektronik, baik lewat email, facebook atau lewat media lainnya. “Kita sebagai pegawai harus punya keahlian bidang ilmu dan teknologi, sehingga mencerminkan 5 budaya kerja Kementerian Agama, antara lain integritas, profesional, inovatif, tanggung jawab dan keteladan,” paparnya. (Bd)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content