Purwodadi – Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan Muh Arifin Selasa (13/12) serahkan bantuan rehab rumah terhadap salah seorang warga Dusun Pulosono Desa Putat Kecamatan Purwodadi. Bantuan Rehab rumah tidak layak huni yang diberikan merupakan program tahunan Bazda Kabupaten Grobogan. Tahun 2016 ini dialokasikan untuk 3 rumah yang sudah tidak layak huni.
Warga yang beruntung tersebut Ibu Masri janda warga Pulosono Putat tersebut menerima bantuan sebesar lima belas juta rupiah. Bantuan diserahkan langsung Kepala Kemenag, disaksikan Kepala Desa setempat, Kepala KUA Purwodadi dan masyarakat setempat.
Saat penyerahan Muh Arifin berpesan supaya bantuan bazda yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. “Gunakan untuk skala prioritas sehingga rumah sebagai tempat tinggal yang nyaman dan dapat ditempati sebagaimana mestinya,” pintanya.
Hemat Kepala Kantor Tersebut rumah memiliki fungsi yang sangat besar bagi individu dan keluarga tidak saja mencakup aspek fisik, tetapi juga mental dan sosial. Untuk menunjang fungsi rumah sebagai tempat tinggal yang baik maka harus dipenuhi syarat fisik yaitu aman sebagai tempat berlindung, secara mental memenuhi rasa kenyamanan dan secara sosial dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga, menjadi media bagi pelaksanaan bimbingan serta pendidikan keluarga. Dengan terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar berupa rumah yang layak huni, diharapkan tercapai ketahanan keluarga.
Lebih lanjut Arifin menyampaikan permasalahan rumah tidak layak huni yang dihuni atau dimiliki oleh kelompok fakir miskin merupakan hal yang multidimensional. Oleh sebab itu, kepedulian untuk menangani masalah tersebut diharapkan terus ditingkatkan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat (stakeholder) baik pemerintah pusat maupun daerah.
Masri sebagai penerima bantuan nampak bingar merasa senang dengan bantuan renovasi rumahnya tersebut. “Kulo matur suwun diwenehi bantuan kangge dandosi umah kulo” (Saya mengucapkan terima kasih mendapat bantuan untuk renovasi rumah saya),” ungkapnya penuh syukur.
Mewakili warganya yang menerima bantuan, Kepala Desa Putat Jasman menyampaikan rasa terimakasih kepada bazda dan Kepala Kantor Kementerian Agama Grobogan, karena warganya mendapat bantuan rehab rumah.
Jasman menuturkan akan mengkoordinir jalannya rehab dan akan memberikan bantuan tambahan baik materi ataupun tenaga. “Direncanakan pembangunan rumah akan dilaksanakan dengan gotong royong, sehingga bangunan yang dihasilkan mempunyai nilai lebih dari bantuan yang ada,” jelasnya.
Pelaksanaan rehabilitasi terhadap rumah tidak layak huni diharapkan bisa selesai sesuai prosedur dan tahapan yang telah ditentukan. Untuk mengerjakannya akan segera dilaksanakan dan diawasi langsung oleh pendamping desa dan kepala desa.
Jasman akan menyediakan waktunya untuk mengkoordinir, memantau dan mengawasi proses rehabilitasi rumah warganya tersebut.