Purwodadi – Peremajaan hal yang lumrah dan merupakan kelaziman, suatu atau barang yang usang sudah semestinya diganti baru untuk mengembalikan fungsinya semula. Daripada merawat barang yang butuhkan banyak biaya, lebih baik dilego dilembiru, dilempar ganti yang baru.
Untuk mengembalikan aset sesuai fungsinya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan akan menghapus barang yang sudah tidak laik fungsi yang nantinya akan dilelang untuk konsumsi mereka yang suka koleksi barang antik.
Harapannya dengan penghapusan barang yang sudah tidak berfungsi baik dapat diganti baru sebagai armada untuk menjalankan tugas.
Ada sembilan kendaraan dinas di Kantor Kemenag Kab. Grobogan yang tidak laik pakai, yang dulunya sebagai armada resmi kepala KUA dan pengawas. Kendaraan tersebut beroda dua terdiri atas 4 buah Honda WIN dengan tahun pembuatan 1994 dan 5 buah Suzuki A 100 X dengan tahun pembuatan 1997.
Senin (6/2) telah didatangkan tim penilai harga dari Dinas Hubungan Informasi dan Telekomunikasi Kabupaten Grobogan. Mereka akan menaksir kisaran harga jual barang antik tersebut. Guna diperiksa keadaan fisiknya oleh tim Dishubinfokom tersebut, Win dan Suzuki A 100 tersebut disiagakan.
“Tujuan kami kesini adalah untuk melihat dan melakukan penilaian keadaan fisik kendaraan, guna penentuan nilai lelang,” ucap Bari, salah seorang tim.
Lelaki yang juga bertindak selaku ketua tim tersebut menyampaikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, maka setelah dilakukan penilaian fisik akan berkoordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Grobogan. Nantinya akan dikirimkan hasil penilaian berupa surat persetujuan penjualan/lelang BMN.
Menurut pengelola BMN, Ira Titiana barang yang dilelang usianya sudah melebihi 10 tahun dengan kondisi rusak berat. “Setelah keluar hasil dari nilai lelang berupa surat persetujuan lelang, maka tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan proses pelelangan,” ungkapnya.(bd)