Meningkatkan Kompetensi Guru Dengan Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

Grobogan – Guru memegang peran utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya ayng diselenggarakan secara formal di sekolah. Guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar. Guru merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, upaya perbaikan untuk meningkatkan profesionalisme  guru di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, MAN 1 Grobogan bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang menyelenggarakan Diklat Teknis substantif Peningkatan Kompetensi Penelitian Tindakan Kelas yang diikuti oleh 50 guru MAN 1 Grobogan. yang bertempat di Aula MAN 1 Grobogan, Rabu (03/7). Dihadiri oleh Kasi Pendidikan Mmadrasah Mat Said didampingi oleh Kepala MAN 1 Grobogan, Pengawas Madrasah, serta Tim dari Balai Diklat Keagamaan Semarang.

Dalam sambutannya Kepala Kemenag Grobogan yang diwakili Kasi Penmad Mat Said mengatakan Bahwa setiap guru harus dapat melaksanakan PTK untuk mencari masalah-masalah yang ada dalam kelas yang dilakukan oleh guru dalam rangka memperbaiki kegiatan belajar mengajar peserta didik, oleh karena itu pembelajaran lewat Diklat ini tentu akan berguna untuk pengembangan diri seorang pengajar, serta sebagai persyaratan dalam kenaikan pangkat.

“Guru merupakan komponen paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, yang harus mendapat perhatian sentral, pertama dan utama. Figur yang satu ini akan senantiasa menjadi sorotan strategis ketika berbicara masalah pendidikan, sehingga perlu adanya upaya perbaikan untuk meningkatkan profesionalisme  guru,”ungkapnya.

Tenaga pendidik saat ini harus melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) sebagai upaya menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar dan sebagai syarat untuk kenaikan pangkat/golongan. Karena itu perlu bekal yang cukup untuk aktualisasi di lapangan.

 “Ikutilah Kegiatan Diklat ini dengan profesional, tanggungjawab, dan penuh kreasi agar setiap materi Diklat dapat diserap dan dipahami. Sehingga pada akhirnya dapat ditularkan kepada guru yang lain”tegasnya.

Laporan ketua Panitia Tim Balai Diklat Keagamaan Semarang, Drs. Junaidi,MPd mengatakan bahwa Penilaian Tindakan Kelas (PTK) merupakan suatu penelitian tindakan kelas yang dilakukan guru dalam kelas yang merupakan rangkaian riset-tindakan, riset-tindakan yang dilakukan secara siklus dalam rangka memecahkan masalah. Bentuk Penelitian reflektif yang dilakukan guru sendiri yang hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk pengembangan kurikulum.

''Setiap guru harus bisa melaksanakan PTK untuk kemajuan hasil belajar peserta didik, oleh karena itu pembelajaran lewat diklat seperti ini tentu akan berguna untuk pengembangan diri seorang pengajar,'' tandasnya.(bd)

 

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content