Grobogan – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan menyiapkan Penyuluh Agama Islam Non PNS memiliki wawasan, pengetahuan, kecakapan dan revolusi mental bagi guru madrasah, Balai Diklat Keagamaan Semarang menyelenggarakan Diklat Diluar Kampus bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS dan guru madrasah sebanyak 70 orang di Hotel Front One Purwodadi, Senin (23/10).
DDLK berlangsung tanggal 23 – 29 Oktober 2017 (7 hari) diikuti sebanyak 35 penyuluh Agama Non PNS dan 35 Guru maupun Pengawas madrasah. yang merupakan kerjasamana Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan
Dalam sambutannya Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang yang diwakili Kasi Diklat Administrasi Bukhori M.S.i menyampaikan bangga kepada keluarga besar Kemenag Grobogan, karena telah menyediakan tempat yang bagus di Hotel Fron One
Sebagai tangan panjang dari Kemenag, Penyuluh Agama Islam (PAI) memiliki peran penting dalam membimbing masyarakat terkait dengan permasalahan keagamaan yang dihadapi. Akan tetapi tugas mereka berbeda dengan ustadz atau ulama. Fungsi Penyuluh Agama bukan sekedar memberikan pembinaan rohani umat, tetapi menjadi public relations pemerintah khususnya Kementerian Agama terkait informasi pembangunan dan kebijakan keagamaan.
”Diharapkan setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan, kompetensi Penyuluh Agama Islam Non PNS dan para guru yang ada di Kabupaten Grobogan meningkat. Dan bagi peserta diklat dapat menularkan ilmu yang diperoleh kepada rekan rekan sesama penyuluh agama islam non PNS,” harapnya.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Grobogan Hambali dalam arahannya menyampaikan Alhamdulillah Kemenag Kabupaten Grobogan mendapat alokasi penempatan DDLK, bagi penyuluh agama Islam non PNS dan para guru. semoga materi yang disampaikan para narasumber ataupun widyaswara bisa dimanfaatkan oleh peserta,walaupun anggarannya minim dalam pelaksanaan DDLK.
Tujuan dilaksanakannya diklat ini sebagai upaya menyiapkan PAI Non PNS dan guru yang memiliki wawasan, pengetahuan, keterampilan, kecakapan, kepribadian dan sikap mental yang mampu memberikan kontribusi untuk mendukung prioritas revolusi mental dalam meningkat daya rekat sosial, membina kemajemukan serta dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekitarnya,” tambah Hambali.
Dan sasaran yang diharapkan adalah terwujudnya guru madrasah dan PAI Non PNS yang memiliki kompetensi serta mampu melaksanakan tugas pembinaan di tempat tugas masing-masing. Sehingga tercipta revolusi mental dalam dunia pendidikan maupun kemampuan PAI non PNS,” pungkasnya.(bd)