Grobogan – Pembangunan Zona Integritas adalah suatu kebutuhan yang harus segera dilaksanakan dalam rangka peningkatan percepatan reformasi birokrasi. Dan guna menciptakan Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Grobogan kembali melakukan monitoring ke 19 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan Madrasah Negeri yang ada di Kab. Grobogan. Monitoring ini dilakukan selama 9 hari dimulai dari tanggal 24 s/d 31 Juli 2023. Pada hari 2 dilakukan monitoring pada KUA Kecamatan Geyer, KUA Kecamatan Toroh, dan KUA Kecamatan Purwodadi.
Sebagai salah satu tim monev, Rubadiyanto yang merupakan Pegawai Subbag TU menuturkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Grobogan melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, , transparan dan tidak diskriminatif. Berbagai program pembangunan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sudah banyak dilakukan. Peningkatan pelayanan tersebut mencakup pelayanan pendidikan, pelayanan nikah, haji dan umroh serta pelayanan keagamaan lainnya.
“Kualitas pelayanan publik yang semakin baik itulah yang menyebabkan indeks kepuasan masyarakat terus meningkat,” ungkapnya.
Beliau juga memaparkan penilaian masyarakat terhadap kwalitas pelayanan birokrasi Kementerian Agama Kab. Grobogan termasuk dalamnya KUA dan Madrasah Negeri yang ada di Kab. Grobogan. Hal itu setelah dilakukan untuk meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dari awal tahun hingga akhir tahun 2023.
“Ada beberapa indikator yang termasuk dalam penilaian diantaranya adalah: kemudahan prosedur pelayanan, kenyamanan dilingkungan unit pelayanan, kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan, keamanan pelayanan, kesopanan, keramahan petugas dalam memberikan pelayanan, ketepatan pelaksanaan terhadap jadwal waktu pelayanan, ketepatan kewajaran biaya untuk mendapatkan pelayanan, kedisiplinan petugas dalam memberikan pelayanan, tanggung jawab petugas dalam memberikan pelayanan, kecepatan pelayanan, keadilan dalam mendapatkan pelayanan dan lain – lain,”jelasnya.
Rubadiyanto menambahkan, upaya untuk mempertahankan kualitas pelayanan yang sudah ada dengan melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas pelayanan secara konsisten terutama mempertahankan kejelasan dan kepastian pelayanan serta kenyamanan lingkungan. Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat senantiasa harus selalu di tingkatkan dengan tujuan supanya kepuasan masyarakat terus meningkat.
“KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama, monitoring merupakan agenda rutin tahunan Kemenag Grobogan guna meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dan monitoring yang dilaksanakan Kemenag Kab. Grobogan pada KUA Kecamatan dan Madrasah untuk melihat kepuasan masyarakat terhadap layanan KUA sebagai bagian kontinyuitas pelaksanaan program reformasi birokrasi yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu Tahun 2022. Kantor Kemenag Kab. Grobogan perlu mempersiapkan upaya-upaya strategis percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi, yaitu pada tataran struktural, melalui penataan kembali organisasi pemerintahan agar lebih tanggap terhadap tuntutan kepentingan masyarakat,”pintanya.(bd)