Grobogan – Reorganisasi Komite dilaksanakan MIN 3 Grobogan pada Sabtu, 27 September 2025. MIN 3 Grobogan Terletak di Jl. Siliwani RT 01 RW 02 Manggarwetan Kec. Godong Kab. Grobogan. Reorganisasi Komite tersebut dilakukan dengan tujuan sebagai Lembaga Pendukung (Supporting Agency), Lembaga Pengawas (Controlling Agency), dan Lembaga Pemberi Pertimbangan (Advisory Agency).
Sambutan dari Kepala Madrasah Hj. Mutmainnah, S.Ag., M.Pd.I. menegaskan bahwa perlu adanya Reorganisasi Komite Madrasah, mengingat sudah habisnya masa jabatan Komite lama dan program madrasah berjalan yang semakin banyak. Dengan adanya reorganisasi Komite Madrasah diharapkan adanya support sistem dan andil dari Wali Murid dalam mensukseskan program-program Madrasah, khususnya program Ekstra Kurikuler dan pengembangan Sarpras Madrasah.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa Komite Madrasah adalah lembaga mandiri yang terdiri dari orang tua/wali peserta didik, tokoh masyarakat, dan pakar pendidikan yang berfungsi sebagai mitra strategis madrasah dalam memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, dan pengembangan pendidikan yang bermutu, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Komite Madrasah ini dibentuk untuk Menjadi wadah bagi aspirasi dan partisipasi aktif masyarakat, orang tua, serta pemangku kepentingan lainnya dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan madrasah. Komite Madrasah ini juga bertujuan untuk Mendorong Partisipasi Masyarakat, Membangun Lingkungan Sekolah yang sehat, aman, dan nyaman bagi anak-anak dan guru,”katanya.

Terakhir sambutan oleh Ketua Komite terpilih Sya’roni menjelaskan bahwa Komite Madrasah merupakan patner Madrasah yang formal karena diberikan SK dan wewenang dari Madrasah untuk mengkordinir Wali Murid dalam rangka mensukseskan program dan pengembangan Madrasah. Seluruh anggota Komite Madrasah harus saling bekerja sama dan bersemangat dalam menjalankan tugasnya sebagai patner Madrasah. Beliau menyatakan Insyaallah kami siap bekerja demi kemajuan Madrasah dan demi kemajuan anak-anak kami sebagai peserta didik MIN 3 Grobogan.
“Adapun tujuan awal Reorganisasi Komite : Sebagai Lembaga Pendukung (Supporting Agency) Komite madrasah juga berperan dalam menggalang dan menyalurkan sumber daya pendidikan, baik dari segi finansial, pemikiran, maupun tenaga, untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di madrasah, Sebagai Lembaga Pengawas (Controlling Agency): Komite bertugas mengawasi pelayanan pendidikan di madrasah, memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta menindaklanjuti keluhan, saran, dan kritik dari berbagai pihak. Dan adapun tujuan lainnya, Sebagai Lembaga Pengawas (Controlling Agency): Komite bertugas mengawasi pelayanan pendidikan di madrasah, memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta menindaklanjuti keluhan, saran, dan kritik dari berbagai pihak,”bebernya.
Sya’roni menambahkan Keanggotaan dan Masa Jabatan Komite Madrasah. Komite Madrasah yang beranggotakan dari orang tua/wali peserta didik, tokoh masyarakat yang peduli pendidikan, pakar pendidikan, tokoh agama, serta tokoh-tokoh masyarakat penting seperti Kepala Desa. Keanggotaan Komite Madrasah dipilih melalui rapat orang tua/wali peserta didik perkelas, di MIN 3 Grobogan Setiap kelas akan dipilih 2 wali murid untukl menjadi anggota komite madrasah, dengan 15 Rombongan Belajar ( Rombel ) atau kelas yang dimiliki Min 3 Grobogan, Komite Madrasah Min 3 grobogan beranggotakan 30 wali murid dan para tokoh-tokoh penting Lainnya yang akan andil dalam Memberi Pertimbangan, Memberi Dukungan, dan juga sebagai Pengawas.
Dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Manggarwetan Muhibbin menyatakan dukungan penuh atas reorganisasi Komite Madrasah. Beliau menyatakan MIN 3 Grobogan salah satu Madrasah terbaik di lingkungan Manggarwetan khususnya dalam kedisiplinan dan programnya. Masyarakat mensuport penuh dalam pengembangan MIN 3 Grobogan. Dengan adanya Komite Madrasah diharapkan menjadi panter Madrasah dalam mengembangkan Madrasah menjadi lebih baik.
Acara ditutup dengan doa oleh Tokoh Agama K. Ali Imran dengan harapan semoga ke depannya Komite Madrasah menjadi kuat dan kokoh, serta dapat membantu mensukseskan program dan pengembangan Madrasah. (AK dan RA-bd)