Purwodadi – Dalam rangka menertibkan administrasi keuangan dan mengevaluasi pelaksanaan DIPA Tahun 2016 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rakor Evaluasi Kegiatan DIPA Tahun 2016. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016 bertempat di Ruang Rapat Kantor Kementeraian Agama Kabupaten Grobogan.
Peserta Rakor terdiri dari Kepala Subbag TU, Kasi, Penyelenggara, Perencana, Bendahara, PPK, dan Pengelola Kegiatan pada Seksi dan Penyelenggara di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan.
Adapun tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan DIPA Tahun 2016, mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan dan penyerapan DIPA di triwulan akhir ini, serta kedepannya dengan mengetahui kendala yang ada bisa untuk memperbaiki pelaksanaan DIPA pada waktu yang akan datang.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Muh Arifin menyampaikan harapan kepada semua pengelola DIPA agar dapat mengevaluasi secara bersama-sama terhadap capaian serapan anggaran pada triwulan I, II dan III Tahun Anggaran 2016 ini.
Muh Arifin juga menghimbau agar SPJ kegiatan DIPA Tahun 2016 untuk segera diselesaikan, seperti pencairan kegiatan, BOS, BSM, sertifikasi maupun uang makan guru PNS yang diperbantukan untuk segera dicairkan, sehingga di Tahun 2017 tidak lagi disibukkan dengan penyelesaian SPJ 2016. Di tahun 2016 ini harus fokus program kerja Tahun 2016. Agar para Kasi dan PPK untuk melakukan penjadwalan kegiatan sehingga tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun. Jadi dengan adanya penjadwalan, kegiatan akan berjalan lancar dan terencana.
“Anggaran harus dilaksanakan sesuai dengan perecanaan dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Anggaran sudah ada dan tinggal dilaksanakan. Di tahun kerja seperti ini, semua seksi harus kerja optimal dan memiliki progres dalam pelayanan publik,” tegasnya.
“Rapat evaluasi dan koordinasi seperti ini sangat penting. Ini dimaksudkan untuk mengevaluasi dan menilai kinerja Seksi-Seksi dalam pelaksanaan anggaran maupun tugas pemerintahan,” lanjutnya.