PAK merupakan Limbah tidak perlu Direkayasa

Purwodadi – Dalam kesempatan pembukaan Bimbingan Teknis Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan yang diselenggarakan pada hari Ahad, 6 Sptember 2015, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Ahmadi, menyinggung tentang penilaian angka kredit (PAK) guru. Penjelasan Kepala Kanwil, PAK tidak perlu dicari dan direkayasa, karena itu merupakan limbah dari kinerja.

Sehubungan dengan penilaian angka kredit tersebut, dalam hal ini jabatan terkait adalah jabatan fungsional tertentu seperti guru, penyuluh, penghulu, analis kepegawaian, perencana dan lainnya, diminta untuk dapat mengelola manajemen waktu dengan baik. Ahmadi menyinggung PAK ini dalam membahas kompetensi manajerial yang dibutuhkan dalam implementasi kurikulum 2013 di madrasah.

Selain hal tersebut, Ahmadi menyinggung tentang lima hari sekolah. Bahwa kebijakan lima hari sekolah tidak efektif diimplementasikan karena akan mematikan pendidikan non formal dan pendidikan dalam masyarakat. Dengan alasan untuk menambah waktu orang tua bertemu dengan anaknya, kebijakan lima hari belajar kurang berdasar karena pertemuan dengan orang tua tidak kuantitas yang dibutuhkan tapi kualitasnya.

Ahmadi menjelaskan bahwa prosentase pergaulan anak dengan orang tuanya dibanding dengan lingkungannya berbanding 20% dari 80%. Prosentase anak ketemu dengan orang tuanya hanya 20%. Dengan demikian orang tua diharapkan untuk mengefektifkan prosentase yang kecil tersebut untuk membimbing anak-anaknya.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmadi juga mendorong peserta bimtek untuk menguasai IT dalam percepatan penguasaan kurikulum 2013. (pur)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content