Purwodadi – Tim Penilai KUA Teladan Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang diketuai Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Saifullah melakukan Observasi Lapangan (OL) pada KUA Kecamatan Tegowanu pada Rabu (01/06) yang menurut sekretaris tim Agus Suryo bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian penilaian pemilihan KUA Teladan dari tahapan penilaian KUA teladan.
Observasi terebut merupakan rangkaian tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya, mulai test materi dan wawancara yang dilaksanakan di Semarang terhadap seluruh peserta para kepala KUA se Jawa Tengah. Enam peserta dengan nilai terbaik akan dilanjutkan dengan penilaian langsung ke tempat. KUA Kec. Tegowanu termasuk salah satu yang mendapatkan peluang untuk menjadi yang terbaik di Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut disaksikan oleh DPRD Komisi C, Camat Kec. Tegowanu, Polsek dan Koramil Tegowanu, Kepala KUA Se- Kabupaten Grobogan, Pengawas PAI, Penyuluh Agama Islam, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kecamatan Tegowanu.
Saifullah menambahkan verifikasi langsung ke lapangan untuk melihat sejauh mana implementasi profesionalisme kinerja mulai leadership, manajerial yang dikembangkan dan eksistensi kinerja para pelaksana dalam mewujudkan tercapainya kualitas pelayanan, kualitas penataan administrasi, penataan dan penyimpanan arsip memadi, serta sistem informasi dan teknologi yang telah dilaksanakan sehingga masyarakat mudah mengakses setiap saat.
Penilaian dari hasil observasi ini akan digabung dengan nilai hasil test sebelumnya, untuk menentukan peserta terbaik KUA Teladan Tingkat Provinsi Tahun 2016 ini dan menjadi wakil Jawa Tengah pada pemilihan KUA teladan Tingkat Nasional.
Kepala Kantor Kemenag Kab. Grobogan Muh Arifin dalam sambutannya mengatakan dalam penilaian KUA teladan tidaklah mudah karena melalui tahapan-tahapan dan berpedoman integritas dan pelayanan prima. Parameter tersebut dinilai dari pengumuman kehendak nikah, implementasi pembiayaan nikah, ataupun pelayanan lain bisa diakses lewat internet maupun HP androit. Muh Arifin menyatakan untuk biaya nikah dikantor biaya 0 rupiah dan di luar kantor atau bedol 600 ribu tidak bisa ditawar.
Dalam observasi tersebut Muh Arifin berharap KUA Tegiwanu mendapatkan nilai yang yang baik.
Dalam kesempatan yang sama Camat Tegowanu Kasan Anwar menyampaikan bahwa dirinya dan masyarakat merasa bangga karena KUA Tegowanu masuk 6 besar sebagai KUA teladan tingkat Provinsi Jawa Tengah hal ini karena terjalinnya koordinasi yang baik antara Kementerian Agama dengan Pemerintahan Daerah Kabupaten Grobogan.
Anwar menghimbau kepada masyarakat khususnya Kecamatan Tegowanu dalam pengurusan nikah supaya tidak bertindak seenaknya sendiri (ngeyel) dikarenakan faktor undangan nikah sudah beredar atapun ada lain hal yang mendesak. Camat tersebut menegaskan bahwa semua ini sudah ada aturannya secara jelas, dan aturan tersebut harus dilaksanakan.
Camat tersebut berkeinginan agar diterapkan pedoman dari Kemenag berupa “gerakan habis magrib mengaji dan matikan TV” agar generasi muda tidak terkena dampak negatif dari lingkungan, seperti mabuk-mabukan dan yang lain.
Untuk tim penilai Camat Tegowanu tersebut berpesan, “Bagi tim penilai monggo disilahkan menilai, baik katakan baik dan jelek katakan jelek.”
Dalam penilaian tersebut Kepala KUA Kec. Tegowanu Nur Kholis memberikan paparan dan gambaran tentang kondisi objektif kinerja yang telah dilakukan jajarannya baik internal maupun lintas sektoral. “Khususnya dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat serta kegiatan-kegiatan lainnya, kami terus berupaya profesional dan optimalisasi pelayanan publik,” ungkapnya.(bd)