Grobogan – Jumlah calon jemaah haji (CJH) Grobogan yang akan berangkat tahun 2018 diperkirakan ada penambahan. Bertambahnya jumlah CJH ini seiring kembali normalnya jatah kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia. Sebelumnya, jatah kuota haji sebanyak 168.800 orang. Namun, mulai tahun ini jumlahnya sebanyak 221.000 orang atau sama dengan kuota tahun 2012 lalu. Dalam hal ini Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan mengadakan sosialisasi penambahan kuota haji Kabupaten Grobogan. Bertempat di aula lantai dua Kemenag Kab.Grobogan, Senin (22/01).
Kasi PHU Abdur Rouf dalam laporannya mengatakan Sosialiasasi Terkait Penambahan Kuota haji Tahun 2018 belum bisa dipastikan, karena hal ini harus ada kepastian dari Kemenag Pusat. Satu sisi jika ada penambahan kuota lagi itu menjadi kabar baik. Tapi di sisi lain akan menjadi persoalan, karena banyaknya antrian CJH yang akan berangkat.
“Sosialisasi ini dihadiri 73 CJH se Kabupaten Grobogan. dengan tujuan agar CJH bisa memahami persoalan-persoalan bilamana diberangkatkan alhamdulillah dan bila tertunda keberangkatannya jangan berkecil hati, kita tunggu keputusan resmi dari pemerintah,”urainya.
Kepala Kantor Kemenag Grobogan Hambali menyampaikan, dengan kuota haji yang kembali normal, maka ada penambahan jemaah sebanyak 52.200 orang. Tambahan kuota ini akan dibagi merata ke seluruh daerah di Indonesia. Termasuk di Grobogan.
“Saat ini jumlah CJH yang sudah mendapat kepastian porsi keberangkatan haji tahun 2018 sebanyak 883 orang. dan di tahun ini ada penambahan kuota baru, maka diperkirakan jumlah CJH Grobogan juga akan naik. Diperkirakan kenaikannya berkisar 73 orang, sehingga CJH Grobogan tahun ini diperkirakan berjumlah 956 dan belum termasuk kuota tambahan usia lanjut, dan harus menunggu Keputusan dari Pemerintah Pusat”terangnya.
Dalam kesempatan itu, Hambali juga menyampaikan berbagai hal lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji secara umum. Seperti soal pembuatan paspor dan teknis pengisian formulir serta persyaratan yang perlu disiapkan.
“Untuk pembuatan paspor bisa diurus sendiri atau kolektif. Bagi yang mau bikin sendiri nanti kita siapkan rekomendasinya. Nanti, ada penggantian biaya pembuatan paspor dari pemerintah sebesar Rp 360 ribu, Bagi yang sudah punya paspor nanti tidak perlu membuat lagi. Paspor yang dimiliki tinggal diserahkan pada kantor Kemenag. Namun, masa berlaku paspor ini minimal 14 Februari 2018. Kalau masa berlakunya kurang dari tanggal itu harus diperbaharui lagi paspornya,” jelas Hambali.
Hambali meminta kepada jemaah yang sudah mendapat porsi keberangkatan supaya mempersiapkan diri sebaik mungkin. Terutama dengan menjaga kesehatan, karena pemberangkatan jemaah haji untuk kloter pertama direncanakan akan mulai dilakukan 16 Juli mendatang. Dan untuk pembagian Kloter menunggu kur’ah dari Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
“Selain urusan dokumen, menjaga kesehatan juga sangat penting dilakukan. Sebab, dalam pelaksanaan ibadah haji membutuhkan fisik yang prima,” imbuhnya.(bd)