Pendampingan Penyusunan LPJ Dana BOSDA Pada RA Dan Madrasah

Kab. Grobogan (Humas) – Seksi Pendis Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kab. Grobogan  menerima kunjungan dari Bidang Pendis Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah dalam pendampingan penyusunan LPJ Dana BOSDA pada Madrasah dan RA, Rabu (24/07/2024) di Aula Kemenag Grobogan. Diketahui pendampingan seperti ini sudah terprogram untuk di kabupaten/kota se Jawa Tengah sebagai persiapan pemeriksaan audit internal. Untuk wilayah Kab. Grobogan Tim KSKK yang turun langsung terdiri dari 2 orang dari Bidang Pendis Kanwil Kemenag Prov. Jateng Makrumum dkk.

Kepala Kemenag Kab. Grobogan, Fahrur Rozi menyampaikan bahwa anggaran BOSDA berbeda dengan BOS reguler, BOS madrasah anggaran Kemenag dan BOSDA merupakan anggaran dari Provinsi. sehingga kemungkinan cara pelaporan berbeda. Sehingga perlu adanya penyusunan pelaporan pertanggung jawaban BOSDA untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan dalam pelaporan. 

“Segenap warga madrasah diminta memiliki niat dan semangat untuk meningkatkan kualitas guru, siswa dan lembaga madrasah. harus berfikir bagaimana untuk melengkapi kebutuhan madrasah terutama sarprasnya untuk mendukung program madrasah digital,”ungkapnya.

Kepala Kemenag mengharapkan sukses perencanaan, sukses pelaporan dan sukses pertanggung jawaban. Dan alhamdulillah Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan mendapat juara terbaik pertama, bedua dan ketiga dalam pelaporan keuangan.

“Kami telah memberikan contoh terbaik untuk Kemenag, diharapkan kepada guru untuk mempunyai sosmed sehingga bisa mengenal dunia maya. Karena zaman sekarang sosmed termasuk kemajuan media digital, yang salah satu program prioritas Gusmen Menteri Agama adalah transfortasi digital,”bebernya.

Lebih lanjut, Fahrur Rozi mengatakan tim melakukan pendampingan dengan beberapa poin penting yakni mengecek kesesuaian penggunaan anggaran dana bos  sesuai juknis, pembukuan pelaporan LPJ BOS dan mengecek administrasi kelengkapan penggunaan dana BOSDA di RA dan Madrasah.

“Lewat pendampingan ini tentunya dari point tersebut diatas bisa sesuai, agar pada saat pemeriksaan internal Kemenag semua berjalan lancar dan sesuai prosedur juga penyalurannya”,kata beliau.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jateng yang diwakili Makrumum meminta RA dan Madrasah bersyukur masih mendapatkan perhatian dari pemerintah khususnya Pemprov Jateng. 

“Di saat pemerintah menghadapi kesulitan untuk mengumpulkan pundi pundi pendapatan negara, bidang pendidikan masih mendapatkan perhatian. Maka ini patut kita syukuri dengan melaksanakan BOSDA sesuai dengan regulasi keuangan negara”,pintanya. 

Alokasi BOSDA MA ditetapkan sebesar Rp 150.000/siswa/tahun yang merupakan hibah daerah dari Pemprov Jawa Tengah. Penggunaanya antara lain untuk belanja pegawai maksimal 30%, belanja barang dan jasa minimal 30% dan belanja modal maksimal 40%.

“Jangan berpikir yang berlebihan dalam memanfaatkan dana BOSDA, ingin mendapatkan “turahan” misalnya. Jangan berfikir sejauh itu”, tegas Makrusum.(bd)

Bagikan :
Translate »
Skip to content