Pengelola Zakat Banyak Mendengar Jangan Banyak Omong

Purwodadi – Dalam kesempatan Pembinaan Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang diselenggarakan kerjasama antara Kantor Kementerian Agama dan Pengurus Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Grobogan, Sugiyanto sebagai Ketua Umum Bazda Kab. Grobogan menyampaikan bahwa pengurus, pengelola zakat harus banyak mendengarkan tidak banyak umbar bicara. Mengingat dalam pengelolaan zakat banyak orang yang mempunyai ide dan gagasan yang berbeda-beda dalam mengelola harta umat dengan pola pikir yang berbeda-beda pula.

Dalam kesempatan tersebut, Sugiyanto menyampaikan pahit getirnya dalam memperjuangkan berdirinya organisasi pengelola zakat tersebut. Pada tahun 2015, zakat di Kabupaten Grobogan mulai dikelola oleh Bazda. “Dengan banyak mendengarkan masukan dari berbagai pihak dan belajar dari tetangga kabupaten sebelah, akhirnya bismillah Bazda Kabupaten Grobogan didirikan,” ungkapnya.

Sugiyanto mengakui dalam mengelola dana umat harus penuh dengan kesabaran karena banyak sakwasangka yang macam-macam, apalagi kalau tidak amanah. Dengan kondisi seperti hal tersebut, Setda Grobogan tersebut menyampaikan bahwa pengurus Bazda tidak dihonor sebagai bentuk pertanggung jawaban dan profesionalisme pengelolaan dana zakat.

Bazda Kabupaten Grobogan pada tahun 2015 dapat mengumpulkan 2,046 miliar dari 64 unit pengelola zakat (UPZ). Padahal 64 UPZ tersebut belum sepertiga dari jumlah potensi UPZ di dinas instansi, lembaga, badan, BUMD, BUMN dan perusahaan di Kabupaten Grobogan.

Dalam setiap bulannya pemasukan zakat di Bazda Kabupaten Grobogan sekitar 160 juta, padahal potensinya per bulan 787 juta dari hitungan muzaki dari pegawai dan karyawan di instansi pemerintah, BUMD dan BUMN di Kabupaten Grobogan saja.

Potensi zakat di Kabupaten Grobogan mencapai 9 miliar per tahun bila potensi zakat terkelola dengan baik.  Namun untuk mencapai hal tersebut butuh proses dan dukungan semua pihak. (Pr)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content