Penghulu KUA Kecamatan Penawangan Juarai MBK

Purwodadi – Dalam melaksanakan tugasnya sebagai pencatat nikah penghulu harus memahami hukum dan peraturan tentang pernikahan, kitabul munakahat, karena sumber dan referensi hukum pernikahan bagi pemeluk agama Islam berasal dari bahasan tersebut, yang umumnya berbentuk kitab yang kuning. Selain itu, layak bagi penghulu untuk menguasai dan mampu mengeksplorasi khazanah keislaman yang tertuang dalam karya ilmiah ulama salafus sholih sebagai rujukan dalam memecahkan permasalahan umat terkini karena mereka dekat dan bersentuhan langsung dalam menjalankan tugasnya dengan masyarakat. Terlebih kalau penghulu mampu mengkonfirmasi problematika masyarakat, istimbatul hukmi, dengan kitab kuning sebagai referensi maka akan menjadi nilai lebih.

Dalam rangka merangsang kemampuan penghulu dalam membuka kembali mempelajari kitab kuning, Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Musabaqah Baca Kitab (MBK). Kegiatan yang dikelola oleh seksi bimbingan masyarakat Islam ini dilaksanakan pada Kamis (14/04) di Musholla Al Ikhlas Kankemenag Kab. Grobogan diikuti oleh 19 penghulu yang mewakili KUA masing-masing.

Dalam pengantarnya, Kasi Bimas Islam Fahrurrozi menjelaskan bahwa seleksi MBK ini dilaksanakan objektif, transparan dan nilai akan langsung diperlihatkan dalam majlis itu juga berbasis IT.

Fahrur menyampaikan bahwa MBK ini untuk meningkatkan kualitas penghulu agar menjadikan kitab kuning sebagai salah satu referensi keilmuan dalam menjawab berbagai poblem umat. Kasi Bimasis tersebut berharap kepada penghulu agar dapat mengeksplorasi khazanah Islam yang tertuang dalam kitab kuning yang bercirikhas bahasa arab, tidak berharokat dan tentunya harus dipelajari secara profesional untuk diuji dengan kemaslahatan kekinian.

Hasil MBK penghulu tersebut Juara Pertama diperoleh Muchlisin (KUA Kec. Penawangan), Juara II Lutfi Al Chakim (KUA Kec. Kedungjati), Juara III Mustain (KUA Kec. Wirosari), Sedangkan juara harapan I, II, dan III, diperoleh saudara Muat'ain (KUA Kec. Tawangharjo), Suwignyo (KUA Kec. Geyer), dan Abdullah Fakih (KUA Kec. Kradenan). (Im)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content