Purwodadi – Sebagai upaya untuk melakukan pembinaan dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan dan profesionalisme bagi penyuluh agama Islam Non PNS yang baru lolos verifikasi tes tertulis maupun wawancara, Selasa (03/01) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan selepas Upacara HAB Ke-71 menggelar pembinaan penyuluh Agama Islam non PNS di Aula Kankemenag Grobogan dengan tema “Peningkatan Kualitas Penyuluh Agama non PNS se-Kabupaten Grobogan.
Fahrurrozi sebagai ketua panitia melaporkan bahwa pembinaan ini diikuti 152 Penyuluh Agama Islam non PNS. Jelasnya penyuluh ini merupakan garda terdepan Kementerian Agama yang mempunyai peran dan fungsi untuk menyampaikan dakwah keagamaan serta meningkatkan kualitas pemahaman dan pengalaman keagamaan.
Selaku pembina Kepala Kantor Kemenag Kab. Grobogan Muh Arifin menyampaikan ucapan selamat yang telah diangkat menjadi Penyuluh Agama Islam non PNS di Kantor Kemenag Kab. Grobogan karena yang mendaftar kurang lebih 331 orang dan setelah diverifikasi pemberkasan menjadi 250 orang dan diseleksi lagi mengikuti ujian tertulis maupun wawancara menjadi 152 orang yang dibagi 8 orang per kecamatan.
Karena pentingnya acara, Muh Arifin mengabsen jumlah penyuluh yang hadir dipembinaan ini karena sangat penting untuk menjadi bekal bagi para penyuluh sendiri. “Baru kali ini Penyuluh Agama Islam non PNS dilakukan secara rekuitmen atau seleksi sehingga yang diangkat penyuluh kali ini diharapkan bisa berkomunikasi mampu menyampaikan ceramah agama/khutbah, mampu memberikan konsultasi agama dan dapat menjadi suri teladan yang baik di masyarakat.
“Penyuluh Agama Islam yang baik harus selalu bersosialisasi serta menambah wawasan dengan banyak bersilaturrahmi serta membaca buku baik yang berbasis agama maupun ilmu pengetahuan lainnya, karena seorang penyuluh agama mempunyai tantangan untuk mampu menjawab berbagai persoalan di tengah masyarakat,’’ jelasnya.
“Penyuluh Non PNS tidak hanya terfokus pada pembinaan spiritual dan mental saja, tapi juga harus bisa menjelaskan persoalan bahaya narkoba, keluarga sakinah, dan perkembangan permasalahan yang terupdate,” kata Muh Arifin.
Penyuluh Agama Islam Non PNS diharapkan kerja harus terukur dan jelas. “Seorang penyuluh harus bisa membuat Rencana Kerja Penyuluh (RKP) tidak usah banyak-banyak tapi jelas dan terukur.
Muh Arifin mengharapkan semua Penyuluh Agama Islam non PNS di Kemenag Kab. Grobogan harus bisa menghafal surat Yasin dengan jangka waktu 6 bulan yang dimulai hari ini tanggal 3 Januari 2017 ini.
Muh Arifin menambahkan bagi setiap penyuluh harus melaksanakan penyuluhan minimal 3 majelis taklim, harus jelas jama’ahnya (by name by addres) karena dalam berkegiatan harus jelas dan terukur. Dan bila sudah berhasil dalam pembinaan majelis taklim, Kantor Kemenag akan membackup dan akan memberikan bantuan hibah atau bantuan bergulir atau arisan,”Unkapnya.
Penyuluh juga diharapkan membuat visi dam misi yang berkelanjutan jelas dan terukur, membuat laporan secara tertulis untuk dilaporkan ke Kantor Kemenag Grobogan setiap 3 bulan. “Kami berupaya untuk memonitoring kegiatan yang diadakan penyuluh,” jelas Muh Arifin.
Dipengunjung sambutannya Muh Arifin menghimbau kepada semua penyuluh untuk menjalankan program Kementerian Agama “Gerakan Habis Magrib TV Mati di Ganti Mengaji” semoga semua penyuluh untuk menyampaikan atau mensosialisasikan kepada keluarga maupun masyarakat.(bd)