Grobogan – BMN (Barang Milik Negara) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN, atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Mengingat pentingnya pengelolaan atas BMN, dan menertibkan Aset Negara yang mana harus tercatat pada Aplikasi Simak BMN, khususnya di Kantor Urusan Agama (KUA), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melakukan monitoring di semua KUA se Kabupaten Grobogan.
Dalam monitoring tersebut, dibentuk tim yang bertugas memonitoring melaksanakan inventarisasi BMN, melakukan cek fisik lapangan atas seluruh BMN yang berada pada penguasaan UPT atau Satker, mengamankan BMN yang berada pada pengusaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melakukan update data atau laporan BMN berdasar hasil inventarisasi yang telah dilakukan.
Monitoring ini dilakukan selama 9 hari dimulai dari tanggal 16 s/d 26 Oktober 2017. Pada hari 3 dilakukan monitoring pada KUA Kecamatan Tawang Harjo, KUA Wirosari, KUA Gabus dan KUA Ngaringan.
Menurut Ira Pengelola BMN, Monitoring BMN ini adalah kegiatan yang dilaksanakan sekali dalam setahun dan dilaksanakan kepada semua seksi di Kankmenag termasuk semua KUA Kecamatan. Dan langsung melihat kondisi dilapangan. rata-rata BMN di KUA Kecamatan ada beberapa BMN rusak berat sulit ditemukan, banyak BMN kuno, BMN rusak ringan dan perlu perbaikan, bangunan gedung dan tempat parkir yang sempit sehingga perlu perluasan terutama tempat arsip,”Ungkapnya.
“Kami kesulitan memperoleh data yang valid sesuai aplikasi. karena nomor urut BMN berbeda dengan nomor urut pada Aplikasi BMN” katanya.
Setelah monitoring dan opname fisik BMN dilakukan, akan dilaksanakan penghapusan BMN kondisi rusak berat dan BMN tidak ditemukan agar dapat diusulkan BMN baru sesuai kebutuhan“ lanjutnya.
“Diperlukan penambahan BMN seperti komputer dan kursi pegawai karena kebanyakan sudah tidak layak digunakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ira mengungkapkan harapan dari monitoring dan opname fisik BMN ini antara lain dapat menghasilkan data akurat sebagai bahan pelaksanaan penghapusan dan pengadaan BMN, memperoleh data BMN yang bisa dipertanggungjawabkan baik fisik maupun administrasi dan BMN tertata dan sesuai kondisi riil.
“Kami berharap dengan kegiatan ini administrasi BMN dan keadaan riil BMN lebih baik” jelasnya.(bd)