Purwodadi – Dalam mempersiapkan Ujian Madrasah pada tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan menyelengarakan Rapat Koordinasi Ujian Madrasah pada Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Grobogan hari Selasa (12/04) di Aula Kantor Kemenag setempat.
Pelaksanaan rakor tersebut bertujuan untuk mensukseskan pelaksanaan UM di MI sehingga anak didik dapat nyaman mengikuti pelaksanaannya.
Pada kesempatan tersebut Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Abdur Rouf menegaskan pengawasan UM harus benar-benar maksimal dan sesuai prosedur yang ada. Pengawas yang ditunjuk harus mematuhi kode etik pengawasan dan melaksanakan tugas dengan baik. Rouf mewanti-wanti jangan sampai pengawas lengah dalam menjalankan tugasnya yang mengakibatkan pelaksanaan ujian ternodai keteledoran misalnya, lembar jawab komputer (LJK) hilang atau ketelisut.
Plh Kasi Pendidikan Madrasah menyampaikan bahwa sesuai prosedur untuk siswa madrasah yang kurang dari 11 anak harus gabung pada madrasah terdekat.
Rakor yang dihadiri Kasi Pendidikan Dasar Diknas Kab. Grobogan Suwanto tersebut membahas tentang pelaksanaan UM/US di Kabupaten Grobogan bahwa perlu dibentuk panitia pelaksana di tingkat kecamatan dan kabupaten. Antara Kemenag dan Diknas dalam hal ini diharapkan dapat bekerjasama dengan baik.
Adapun pengawasan UM ini untuk tiga mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA dengan menggunakan metode silang yang menggabungkan SD dan MI. Untuk selain tiga mata pelajaran tersebut pelaksanaanya diserahkan kepada masing-masing kelompok kerja mdrasah (KKM).
Kepala Kantor Kemenag Kab. Grobogan Muh Arifin dalam pembinaan rakor tersebut menyampaikan bahwa UM bukan satu-satu yang menentukan lulus tidaknya peserta didik sehingga perlu dijunjung tinggi kejujuran. Selain itu Muh Arifin mengajak kepala MI serta pengawas madrasah untuk meningkatkan kualitas madrasah sehingga mempunyai daya tawar yang tinggi di masyarakat. (Pr)