Rakor Percepatan Program Sertifikasi Tanah Wakaf

Kab. Grobogan (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf ( Zawa ), hari Kamis (20/2/2025) mengadakan Rapat Koordinasi Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf  Kabupaten Grobogan Tahun 2025 yang dihadiri 20 peserta bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan.

Penyelenggara Zawa, Imron Muntasirudin menyampaikan, pelaksanaan kegiatan Rakor percepatan program sertifikasi tanah wakaf  yang dilakukan adalah dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ditingkat Propinsi Jawa Tengah.

“Hal ini maksudkan sebagai upaya mengambil langkah dan strategi dalam rangka percepatan pensertifikatan tanah Wakaf di Kabupaten Grobogan ungkapnya.

Lebih lanjut, beliau mengatakan saat ini di Kabupaten Grobogan terdapat sekitar 37 bidang tanah Wakaf yang menjadi Pekerjaan Rumah ( PR ) bersama yang perlu mendapatkan perhatian serius.

“Dengan adanya Rakor ini dapat merumuskan langkah-langkah strategi, sehingga program percepatan pensertifikatan tanah Wakaf Tahun 2025 di Kabupaten Grobogan dapat diwujudkan,”harapnya.

Imron menjelaskan, bahwa Grobogan merupakan salah satu wilayah yang memiliki jumlah aset wakaf terluas, namun pendataan aset wakaf hingga saat ini belum tuntas, sehingga proses sertifikasi tanah wakaf menjadi terhambat.

“Sertifikat tanah wakaf merupakan salah satu bukti adanya peralihan hak antara pewakaf dengan nazhir. Adanya sertifikat tanah wakaf akan memberikan kepastian hukum serta perlindungan hukum terhadap tanah yang telah diwakafkan oleh wakif. Namun pada kenyataannya masih banyak ditemukan tanah wakaf yang tidak memiliki AIW dan sertifikat. Hal ini berimplikasi pada terjadinya persoalan hukum dikemudian hari,” terangnya.

Beliau juga berharap, agar melalui sinergitas antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan dengan berbagai instansi dan lembaga terkait, dapat mengadakan kegiatan-kegiatan pelatihan dan pengembangan wawasan bagi Nadir, sehingga mampu mengembangkan potensi wakaf untuk kesejahteraan kemaslahatan umat.(bd)

Bagikan :
Translate »
Skip to content