Rakor Persiapan Program Sehat Kuat, Desa Hebat, Berkah Kampung Zakat

Kab. Grobogan (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Kampung Zakat di desa Suwatu Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan. Acara yang berlangsung di aula kantor Desa Suwatu Senin (04/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan, Pemerintah Daerah, Baznas, Kepala KUA Kecamatan Gabus, para pengurus Kampung Zakat Desa Suwatu, Penyuluh Agama Kecamatan Gabus, pelaksana pada penyelenggara zawa, serta beberapa tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Grobogan, Fahrur Rozi menyampaikan bahwa Program Kampung Zakat merupakan inisiatif Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memberdayakan ekonomi masyarakat desa secara terpadu. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi lokal dengan bantuan dan pendampingan dari berbagai pihak terkait, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dan Desa Suwatu dipilih sebagai pilot project karena potensinya yang besar dalam bidang keagamaan dan pendidikan.

“Desa Suwatu memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang luar biasa, terutama di sektor keagamaan dan pendidikan. Kami berharap Program Kampung Zakat ini mampu mengembangkan potensi tersebut secara maksimal sehingga dapat meningkatkan keagamaan dan pendidikan di masyarakat setempat,” ujarnya.

Fahrur Rozi menekankan pentingnya kerja tim yang solid dalam mendukung keberhasilan program ini. Kesimpulan dari rapat ini adalah untuk menyusun strategi pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan zakat sebagai sumber pendanaan pengembangan keagamaan dan pendidikan lokal di Desa Suwatu.

“Dengan adanya Program Kampung Zakat ini, diharapkan Desa Suwatu dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi Masyarakat Desa yang sukses dan dapat diaplikasikan di Desa – Desa lainnya di Kabupaten Grobogan,”harapnya.

Kepala Kemenag menjelaskan, bahwa program kampung zakat merupakan upaya mengentaskan kemiskinan yang berbasis pada daerah terdepan, terpencil dan tertinggal melalui optimalisasi dana zakat yang dikelola oleh Baznas dan UPZ

“Program ini dinamakan “Program Sehat Kuat, Desa Hebat, Berkah Kampung Zakat” karena merupakan salah satu pendekatan pemberdayaan ekonomi umat berbasis kearifan lokal yang diharapkan mampu menjadi katalisator dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat yang mandiri secara ekonomi lahir dan bathin,”jelasnya. (bd)

Bagikan :
Translate »
Skip to content