RAT Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Pengurus Kepada Anggota

Grobogan – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Ta’awun Kemenag Kab.Grobogan tahun 2017 ini adalah merupakan keputusan kekuasaan tertinggi berada pada anggota, dimana diantaranya akan membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas atas pelaksanaan rencana kerja yang ditetapkan dalam tahun 2017, maka dilaksanakanlah kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilaksanakan, Selasa (13/02), di gedung PKPRI Purwodadi dengan di hadiri 125 peserta.

Kasubag TU Ali Ichwan sebagai Ketua Koperasi melaporkan dalam sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota, maka diadakanlah Rapat Anggota Tahunan (RAT). Rapat ini merupakan suatu bentuk tanggung jawab pengelola koperasi menyangkut kepengelolaan selama satu tahun, serta melaporkan keuangan pada akhir tahun pengelolaan.

 “Anggota koperasi bisa mengkaji RAT di tahun 2018 dan ikut sumbangsih yang bersifat membangun” Pintanya.

Di sela-sela laporannya Ali Ichwan memberikan kabar terkait sertifikasi guru. “Bila sudah pemberkasan akan di rencanakan pencairan sebulan sekali, sehingga uang tidak ngendok di Bank,”Ungkapnya.

Sementara Ketua PKPRI Purwodadi Djaemun mengatakan KPRI Ta’awun dalam RAT  ini tergolong awal dalam melaksanakan RAT,  Sehingga bisa disebut bagus dalam pengelolaan Koperasi.

“Ada lima aspek dalam membangun koperasi. Yang pertama aspek kelembagaan, aspek usaha, aspek keuangan, aspek ketenagaan dan aspek pengelolaan. Bila kelima aspek tercakupi, maka koperasi bisa dikatakan sehat dan akan memajukan koperas” Urainya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aditya Wahyu Wardhana memberikan penghargaan kepada pengurus koperasi ta’awun, karena RAT sudah dilaksanakan sebelum bulan ke tiga.

Lebih lanjut Aditya mengungkapkan, “Visi dan Misi koperasi dan UKM adalah koperasi harus mensejahterkan semua anggota, Karena koperasi merupakan bagian dari demokrasi ekonomi”Katanya.

Kepala Kemenag Grobogan Hambali dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pengurus koperasi yang telah melakukan RAT dengan tepat waktu. tapi juga lantaran KPRI memiliki administrasi yang baik dan lengkap serta mampu menambah jumlah anggota, menambah modal, karena dipinjamkan kepada anggota.

“RAT merupakan agenda penyampaian pertanggungjawaban pengelolaan koperasi selama setahun terhitung dari pengurus yang baru menjalankan tugas, dan bentuk tanggungjawab pengurus kepada seluruh anggota koperasi yaitu ASN dilingkungan Kemenag Grobogan”Jelasnya.

Hambali berharap pengurus dan pengawas dapat melakukan inovasi-inovasi untuk memajukan koperasi Ta’awun. Tak hanya simpan pinjam, harus ada usaha lain untuk menambah sumber pendapatan koperasi.(bd)

 

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content