Realisasikan Pelayanan Prima, Digitalisasi Informasi Pelayanan KUA mulai Digarap

Purwodadi – Dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam memberikan informasi cepat, tepat dan akurat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan merencanakan digitalisasi informasi. Pertama yang akan digarap dalam proyek digitalisasi ini adalah pengumuman kehendak nikah dengan menggandeng pemprakarsa simkah Aris dari Sidorarjo Surabaya karena erat kaitannya dengan sistem aplikasi pernikahan tersebut.

Kasi Bimas Islam Fahrurrozi mengatakan dalam menunjang reformasi birokrasi pelayanan di KUA seiring dengan berkembangnya teknologi informasi akan direalisasikan dalam beberapa hal-hal yang diharapkan akan meningkatkan mutu pelayanan.

Pengumuman Kehendak Nikah di KUA yang masih dilakukan secara manual, diketik dan ditempel di papan pengumuman di KUA kini mulai dibenahi dengan menggunakan sistem digital. Sebenarnya KUA yang sudah menggunakan aplikasi Simkah dalam administrasinya, NC langsung bisa di print/cetak dan bahkan bisa di upload di internet melalui server bimasislam dan website/blog KUA, sehingga NC bisa langsung diakses dengan mudah oleh khalayak umum melalui internet. Namun sistem yang sudah dibangun belum berjalan maksimal.

Kasi Bimas Islam berharap dengan bentuk digital selain menghemat kertas juga lebih informatif dan elegan. Nantinya nikah, talak, cerai dan rujuk akan diinformasikan secara otomatis dari database SIMKAH ke Layar LED/LCD/Televisi. “Data NC yang ditampilkan di layar bisa diatur berdasarkan range tanggal akad nikah. Untuk lebih menarik, tampilan di Layar tidak hanya NC tetapi dilengkapi oleh text berjalan dan video atau acara TV,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Muh Arifin menyampaikan dukungannya penggunaan media informasi digital untuk menginformasikan masyarakat. Di era keterbukaan masyarakat harus tahu tentang informasi publik yang disampaikan instansi,” terangnya.

Muh Arifin berharap calon pengguna layanan KUA dapat berinteraksi dengan media informasi ini. Informasi yang dibutuhkan bisa di cari dengan browsing. Sedangkan di Kantor KUA disediakan media informasi dalam tampilan layar digital yang menyuguhkan informasi yang dibutuhkan pengguna layanan misalnya yang harus diumumkan kepada masyarakat: pengumuman Kehendak Nikah.(bd/pr)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content