Purwodadi – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan kegiatan pembukaan buku rekening BOS bagi madrasah-madrasah swasta se Kab. Grobogan. Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Kemenag Kab. Grobogan selama satu hari yakni tahap pertama terdiri dari Kepala dan Bendahara Madrasan Ibtidaiyah Swasta ,Madrasah Stanawiyah Swasta dan Madrasah Aliyah Swasta yang dilakukan pagi hari dan siang hari untuk MTs swasta.
Adapun jumlah madrasah penerima dana BOS berdasarkan keterangan yang diperoleh beberapa waktu lalu dari Iwan Nurjaya yang bertugas mengelola data penerima BOS, untuk tahun 2015 jumlah madrasah swasta penerima dana BOS sebanyak 215 madrasah yang terdiri dari 86 MIS dengan jumlah siswa 4.784 orang, 92 MTs Swasta dengan jumlah siswa 4.716 orang dan 37 Madrasah Aliyah Swasta dengan jumlah murid 1.397 orang.
Cepat tidaknya proses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jenjang madrasah, sangat tergantung dari kesiapan dari madrasah dalam melengkapi berkas persyaratan pencairan.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama, Muh Arifin mengatakan pada dasarnya dalam melaksanakan proses pencairan dana BOS, madrasah selaku penerima dana harus menyerahkan laporan penggunaan dana tersebut terlebih dulu. Ini terkait dengan adanya perubahan mekanisme dalam penyaluran dana BOS.
Dalam penyaluran dana BOS yang sekarang, madrasah harus menyediakan modal awal untuk membiayai kegiatan operasionalnya terlebih dulu. Setelah itu, madrasah membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan sebagai syarat untuk mencairikan dana BOS dari pemerintah.
Mekanisme penyaluran dana BOS pada tahun ini sangat berbeda dengan tahun lalu, di mana tahun lalu madrasah langsung menerima dana BOS dari pemerintah, kemudian membuat laporan penggunaannya.
”Makanya untuk penyaluran dana BOS triwulan III nanti, target kami akan cair dalam bulan ini dengan catatan laporan penggunaan dana BOS triwulan III dari masing-masing madrasah sudah masuk semua. Bila masih ada satu madrasah yang belum menyerahkan, maka hal itu bisa berdampak terhadap terlambatnya proses pencairan,” jelasnya.
Dia menilai, selama ini yang menjadi penyebab terlambatnya proses penyaluran terletak pada madrasah yang lambat dalam menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan. Oleh karena itu, madrasah harus segera menyerahkan surat pertanggungjawaban penggunaan bila sudah selesai dibuat.
Dalam pelaksanaan penyaluran BOS, Tim BOS Kantor Kemenag akan mengadakan monitoring dan verifikasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar dana BOS tersebut tersalurkan dengan jelas. “Dan dalam penyaluaran dana BOS ini Kankemenag memang mengundang 2 orang per lembaga, yaitu kepala madrasah dan bendahara bertujuan agar tidak menyamakan menejemen orang jualan bakso, yakni semua dikelola oleh pedagang bakso sendiri,” terangnya.
Sebanyak enam orang karyawan dari BRI cabang Purwodadi dikerahkan dalam proses pembuatan buku rekening tersebut agar proses pembukaan tersebut berjalan lancar.
Pada kesempatan tersebut pembimbing dari BRI mengatakan lama waktu pembuatan buku rekening bagi yang telah memenuhi persyaratan. “ Buku rekening jadinya sekitar dua hari,” kata Dina kepada kepala madrasah yang bertanya tentang berapa hari selesai pembuatan buku rekening. Menurut Endang salah satu staf pelaksana seksi pendidikan madrasah yang hadir mendampingi pihak BRI pada acara tersebut, mengatakan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembuatan buku rekening. (Bd)