Purwodadi – Guna meningkatkan perannya di masyarakat, Forum Kerukungan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Grobogan bersama dengan Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan menggelar rapat koordinasi Selasa (18/10) di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan.
Rakor yang dimulai pukul 09:00 WIB tersebut dihadiri seluruh pengurus FKUB Kabupaten Grobogan dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Grobogan, Muh Arifin.
Dalam sambutannya Muh Arifin menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus FKUB Grobogan dalam terciptanya kondusivitas kerukunan umat beragama di Kabupaten Grobogan. Dengan peran dan kerja FKUB sedikit banyak mampu menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi terjadinya benturan antar umat beragama (intoleransi) yang dapat memicu perpecahan. “Rencana kerja dan kinerja FKUB kedepan harus lebih ditingkatkan dalam menjaga kerukunan umat beragam,” pintanya.
Muh Arifin menyarankan untuk tidak perlunya di bentuk pengurus FKUB ditingkat kecamatan. “Untuk pelayanan di sentralkan di pengurus kabupaten saja, oleh karena itu, saya harap forum ini tetap ada baik di kabupaten kota,” ujarnya.
“FKUB harus betul-betul mengantisipasi, sering berkoordinasi, menyampaikan masalah-masalah yang ada di tempat masing-masing dan bersama-sama Kemenag serta Kesbang mengantisipasinya,” lanjutnya.
Muh Arifin juga menyinggung kepada seluruh pengurus agar teliti dan bijak dalam mengeluarkan/ memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah atau renovasi baik masjid, gereja, pura dan rumah ibadah lainnya jika tidak memenuhi prosedur yang berlaku.
Dalam rakor tersebut dibahas rencana kerja dan evaluasi tugas dan fungsi FKUB sehingga mampu meningkatkan kinerja dan dapat berjalan sesuai dengan harapan.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Yudhi Suddantoko yang menjadi Penasehat FKUB mengatakan, rapat koordinasi ini penting dilakukan untuk membangun kebersamaan antar umat beragama dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di daerah.
“Saya menyambut baik peran kerja sama yang selama ini dibangun oleh seluruh umat beragama di Kabupaten Grobogan, sehingga kondisi keamanan dan ketertiban tetap dapat terjaga, kondisi ini harus tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan,” katanya.
“Beberapa yang mengemuka adalah soal pendirian rumah ibadah, kekerasan mengatasnamakan agama, dan munculnya aliran-aliran sempalan (menyimpang dari akidah),”ucap Yudhi.
“FKUB selain berperan meningkatkan keharmonisan kehidupan beragama juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan integritas dan nilai-nilai strategis dalam membangun karakter bangsa. FKUB tidak boleh merambah ranah politik, seperti pendukungan calon Pilkada ataupun yang lain dan yang paling penting keputusan FKUB harus disepakti bersama,” terangnya.(bd)