Setda Grobogan; 'Jangan mudah Terperdaya Media Sosial yang Memperpecah Persatuan'

Purwodadi – Dalam kegiatan sarasehan lintas agama Memantapkan Kerukunan Antar Umat Beragama, Berbangsa dan Bermasyarakat yang dilaksanakan di Rumah Makan Suka Rasa Danyang Purwodadi (14/11), Kapolres Grobogan yang di wakili Wakapolres Wahyudi menyampaikan bahwa acara sarasehan ini sangat penting sekali untuk diadakan karena baru-baru ini banyak terjadi problematika atau masalah yang bisa menimbulkan perpecahan antar agama. ”Indonesia adalah negara yang majemuk maka kita harus menghormati antar umat beragama, perbedaan yang ada bila tidak disatukan akan mengikis moral kita,” katanya.

Wahyudi menambahkan mengajak semua alim ulama maupun umat beragama berkewajiban menjaga kondusifitas intern maupun antar umat beragama dan jangan terprofokasi isu-isu yang tidak tidak penting. Dan wahyudi penghimbau kepada umat beragama agar tidak mengetik di media sosial (WAN KLIK KILLER) sembarangan dan menyebarkan berita-berita di media sosial karena bisa menimbulkan gejolak sosial maupun perpecahan umat beragama.

Dalam pengarahan Bupati yang diwakili oleh Setda Grobogan Sugiyanto dalam forum ini kiranya dapat bermanfaat untuk kelangsungan kerukunan umat beragama sehingga bisa menjadi satu kebijakan dalam mengambil keputusan.

Indonesia memiliki masalah yang sangat krusial, sehingga peran FKUB bisa membantu dalam toleransi kerukunan umat beragama. “Jangan mudah terperdaya dari media sosial, siaran, cetak maupun lainnya sehingga bisa memperpecah persatuan dan kesatuan NKRI,” jelasnya.

Sugiyanto menambahkan perbedaan tidak bisa di samakan tetapi bila di rangkai akan menjadi indah, seperti contoh membangun tugu simpang lima bila salah satu bahan seperti semen, besi ataupun pasir tidak ada, tidak akan terbangun tugu simpang lima.

Kepala Kantor Kementeraian Agama Kab. Grobogan Muh Arifin yang kebagian sesi terakhir dan sekaligus menutup acara menyampaikan Indonesia bukan negara sekuler tetapi negara Pancasila, sehingga harus menghormati tri kerukunan umat beragama,yang sudah ada di  5 Pancasila. Dalam kerukunan umat beragama harus menjaga kerukunan internal maupun external, dan yang lebih penting menjaga internal karena lebih bahaya dibanding external.

Muh Arifin mengimbau kepada masyarakat Kab. Grobogan untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat merusak kerukunan umat beragama yang sudah terjalin dengan damai dan kondusif. “Hendaknya kita saling menjaga dan menelusuri jika ada informasi yang dapat merusak tatanan kerukunan umat beragama,” terang Muh Arifin.(bd)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content