Purwodadi – Bertempat di Aula Kantor, Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan dalam Peningkatan Mutu Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) SD, SMP dan SMA/SMK di Grobogan. Acara ini dihadiri perwakilan Pokjawas dari Dinas Pendidikan Kab. Grobogan, Mushadi, pengawas PAI dan puluhan perwakilan Guru PAI SD, SMP dan SMA/SMK se Kab. Grobogan.
Acara yang digagas bersama antara Kemenag dan Dinas Pendidikan Kabupaten ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di kabupaten Grobogan, karena itu pertemuan ini dilaksanakan dalam rapat koordinasi yang melibatkan para pengawas dan Guru PAI yang harapannya akan terbangun sinergi bersama.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan, Muh Arifin, menyampaikan terima kasihnya kepada peserta rakor dan mengharapkan pertemuan ini akan mampu menciptakan sinergisitas antara Dinas Pendidikan, Kemenag, pengawas dan guru PAI. “Kalau ini bisa terwujud maka rencana kerja untuk meningkatkan mutu pendidikan agama islam di lembaga pendidikan SD, SMP, SMA/SMK akan bisa terwujud dengan baik,” ungkapnya. Lebih lanjut Muh Arifin menyampaikan, “apresiasi kita kepada kepedulian Dinas Pendidikan yang membantu program Kemenag yang harapannya akan menghasilkan suatu komitmen bersama dalam membangun Grobogan kedepan sekaligus akan mampu meningkatkan Indek Pembangunan Masyarakat (IPM) kabupaten ini.”
Selain itu, Kepala Kankemenag Kab. Grobogan tersebut juga berharap supaya guru PAI diberi materi dan inovasi-inovasi yang baru yang nanti mampu diemplementasikan bagi guru-guru PAI di sekolah masing-masing. Mengingat UUD RI tahun 1945 pasal 31 ayat (3) berbunyi: Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.
“Adanya isi dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan undang-undang tentang sistem pendidikan nasional yang menyatakan perlunya keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa menunjukkan bahwa pendidikan agama memiliki makna yang penting, dan perlu diperhatikan oleh berbagai kalangan. Dalam kenyataan, umumnya sekolah memang telah memberikan perhatian terhadap pendidikan agama, sebagaimana terlihat dari adanya kurikulum agama dan berbagai kegiatan keagamaan di sejumlah sekolah dewasa ini. Hanya saja sebagaimana banyak kritik dialamatkan kepada sekolah pendidikan agama yang diselenggarakan di sekolah belum memperoleh hasil yang maksimal, atau bahkan dinilai gagal. Oleh karena itulah diperlukan berbagai inovasi dan upaya yang terus menerus untuk meningkatkan mutu pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah,” terangnya Muh Arifin.
“Melalui rapat koordinasi antar pengelola pendidikan seperti ini kita harapkan mampu meningkatkan mutu pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah umum (SD, SMP, SMA/SMK) dengan akses yang jelas dalam pengelolaan dengan bimbingan, pengawasan dan evaluasi yang akan dilakukan oleh pengawas GPAI yang ada lingkungan Kementerian Agama. Semoga bisa terwujud dan terlaksana dengan baik sehingga apa yang diharapkan bersama mampu menjadi percontohan bagi pendidikan di seluruh persada ini, bahwa dengan kebersamaan dalam menyikapi kebijakan akan mampu mewujudkan dan meningkatkan mutu pendidikan.” (Bd)