Grobogan – Kinerja adalah tingkat keberhasilan secara keseluruhan selama periode tertentu dalam tiap pelaksanaan tugas. Hal ini sebagaimana diamanahkan oleh Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang secara teknis diatur oleh Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan tata cara review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama. Dan untuk terlaksananya laporan kinerja Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan mengikuti Submit SIPKA dari Kementerian Agama RI.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Fahrur Rozi didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha bersama Seluruh Kasi dan Penyelenggara melakukan Submit Laporan Kinerja Triwulan Ke III melalui Aplikasi Sistem Informasi Performa Kementerian Agama (SIPKA). Bertempat di Aula kerja Kemenag Grobogan, Senin 17 Oktober 2022.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Fahrur Rozi menyampaikan SIPKA menjadi alat ukur capaian kinerja setiap satuan kerja di Kementerian Agama.
” Melalui aplikasi SIPKA, data capaian kinerja setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Agama khususnya Kabupaten Grobogan dapat terintegrasi dan diharapkan apa yang menjadi Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama Grobogan bisa kita capai”. Ujarnya.
Lebih lanjut, Fahrur mengatakan SIPKA mengharuskan setiap satuan kerja di Kementerian Agama untuk menginput data-data capaian kinerja yang telah terealisasi. Laporan kinerja memuat matrik capaian output kinerja selama Triwulan III tahun 2022 beserta capaian serapan anggaran pada indikator kerja yang telah ditetapkan rencana tingkat capaiannya dan telah diketahui besarnya tingkat capaian kerjanya.
“Rekapitulasi realisasi anggaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan pada Triwulan III Tahun 2022 sudah mencapai angka 99,23 %,”jelasnya.
Fahrur Rozi menjelaskan secara keseluruhan pelaksanaan program dan capaian realisasi anggaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.(bd)