Grobogan – Dalam rangka menindak lanjuti Surat Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah terkait pendistribusian dan pengisian Blangko Ijazah MI, MTs dan MA, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan Sosialisasi penulisan blangko Ijazah dan SKHUBN Tahun Pelajaran 2017 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan. Sosialisasi yang digelar dua hari dan dihari pertama Selasa, (11/07),dihadiri 113 oleh seluruh Kepala Madrasah MI dan MA Negeri maupun Swasta se Kabupaten Grobogan.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Abdur Rouf mengatakan tujuan diadakannya kegiatan sosialisasi, untuk memudahkan penulisan sesuai keputusan Dirjen Pendis Tahun 2017. Disamping itu juga untuk memberikan petunjuk secara umum dan secara khusus tentang penulisan dan pengisian blangko ijazah,”Himbaunya.
“Untuk penulisan harus di tujuk juru tulis oleh kepala Madrasah berdasarkan SK dari Kepala Madrasahkan bersangkutan, ini bertujuan agar juru tulis memiliki tanggung jawab dan agar tidak ada kesalahan,” lanjut Rouf.
Beliau menambahkan Harapan akan diadakannya sosialisasi penulisan dan pengisisan ijazah sesuai SK Dirjen Pendis Nomor 2094 Tahun 2017 tentang Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN Madrasah 2017 ini adalah mengurangi akan kesalahan dalam teknis penulisan pada ijazah, menunjukkan kepada seluruh penyelenggara program pendidikan dimaksud akan petunjuk teknis dan tata cara pengisian dan penulisan bagi ijazah itu sendiri bagi lainnya.
Sebab sekarang jumlah Ijazah yang diberikan sesuai dengan jumlah siswa yang mengikuti Ujian sehingga tidak ada Ijazah cadangan atau pengganti, untuk itu mulai dari sekarang kita wanti-wanti”Ujar beliau.
Abdur Rouf juga menginformasikan berkaitan dengan tunjangan fungsional.dalam pencairan tunjangan fungsional,para guru harus memastikan saldo rekening yang ada di Bank harus tersisa minimal 25 ribu rupiah.sehingga bisa diisi untuk pencairan tunjangan fungsional. “Insaallah sebelum tanggal 30 Juli 2017 akan di cairkan”Harapnya.
Beliau juga menambahkan untuk kurikulum tiga belas, harus memanfaatkan yang sudah di Bimtek dan untuk di tularkan para guru-guru yang belum di Bimtek dengan menggunakan dana BOS melaui pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan. Dan mengenai dana BOS, rencana pencairan akan dilakukan dua kali (2X) dalam satu tahun,”Ujar Rouf.(bd)