Tegakkan Kejujuran dalam UAMBN di Kab. Grobogan

Purwodadi – Dalam rangka mengoptimalkan kelancaran pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Tahun 2016, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melaksanakan Sosialisasi UAMBN, yang diikuti sebanyak 30 peserta terdiri dari Pengawas Madrasah, Kepala MA negeri dan swasta, Kamis (25/2).

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Grobogan Muh Arifin.

Dalam kata sambutnya Muh Arifin menyampaikan berkaitan dengan UAMBN Kabupaten Grobogan mendapat peringkat 33 dari 35 kabupaten/kota dalam tingkat kejujuran pelaksanaannya. “Bahwa berdasarkan pelaksanaan UAMBN tahun lalu banyak ditemukan jawaban-jawaban yang sama dan kesalahan-kesalahan yang sama juga dalam satu kelas bahkan satu madrasah. Itulah ketidakjujurannya,” jelasnya. Indikasi tersebut mengisyaratkan bahwa ujian sengaja dikelola dan manipulasi sedemikian rupa untuk mendongkrang nilai perolehan siswa.

Muh Arifin menghimbau kepada satuan pendidikan madrasah untuk melakukan pengawasan semaksimal mungkin terhadap UAMBN.  “Karena UAMBN termasuk prosedur untuk mengukur kejujuran siswa dalam ujian,’’ tegasnya.

“Kejujuran perlu dikampanyekan kembali karena kelulusan siswa tidak tergantung lagi dengan hasil UN melainkan kelulusan siswa dikembalikan kepada masing-masing satuan lembaga pendidikan,” lanjut Arifin. Dengan perubahan tersebut ada perubahan mendasar dalam sistem pendidikan di Indonesia. “Artinya dengan ini ada perubahan yang cukup mendasar dibandingkan pada pelaksanaan UN tahun sebelumnya,” tuturnya.

Sosialisasi UAMBN ini diselenggarakan dalam rangka untuk menyamakan pandangan dan pemahaman tentang pelaksanaan UAMBN bagi seluruh kepala MA di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Grobogan tahun pelajaran 2015/2016. “Bagi madrasah yang belum mempunyai syarat dalam melaksanakan UAMBN dimohon segera saja mengajukan surat rekomendasi tertulis ke Kantor Kemenag Kab. Grobogan,’’ himbaunya.

Dengan diadakannya sosialisasi ini Kepala Kankemenag Kab. Grobogan berharap agar pelaksanaan UAMBN dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Muh Arifin juga menyampaikan aturan pelaksanaan UN nantinya akan diatur tersendiri dalam rancangan Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2015 yang akan ditetapkan oleh Pemerintah melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Adapun penjelasan sosialisasi UAMBN secara teknis disampaikan oleh Kepala MAN Purwodadi Suhamto. Kepala MAN Purwodadi ini membahas persiapan, proses pelaksanaan dan penilaian UAMBN tersebut. (Bd)

Bagikan :
Translate ยป
Skip to content