Purwodadi – Dalam kesempatan pembekalan pejabat di Makasar Nur Syam Sekretaris Jenderal Kementerian Agama yang sekarang ini menjadi pelaksana tugas Inspektorat Jenderal menyampaikan tantangan pendidikan Islam yang salah satunya adalah lemahnya data. Menurutnya data pendidikan keagamaan masih perlu pembenahan untuk menjadi acuan kebijakan pendidikan dan pengembangannya.
Terangnya, keberadaan pusat informasi dan manajemen, yang disebut sebagai “Education Management Information System (EMIS) belum maksimal, sejauh ini masih belum bisa dijadikan sebagai rujukan utama dalam pengambilan keputusan.
Hematnya, kelemahan EMIS bukan pada sistemnya, akan tetapi terletak pada keengganan pengelolanya untuk melakukan updating data sehingga banyak data yang sudah kedaluwarsa tidak lagi bisa menjadi wahana informasi yang utama. Antara data dan kenyataan lapangan mengalami ketertinggalan, data yang ada merupakan data yang tidak lagi fix dan terpercaya. Melalui pendataan yang baik menghasilkan perumusan kebijakan yang baik dan akurat.
Bermula dari persoalan tersebut Kementerian Agama perlu menggarap tenaga pengolah data. Kamis (9/2), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Data Pendidikan Agama dan Keagamaan pada Pondok Pesantren yang diikuti 200 peserta dari Pondok Pesantren (PP), Madin dan TPQ di Kabupaten Grobogan. Kegiatan yang merupakan elan vital kebijakan tersebut dilaksanakan di Aula Ballroom Firdausia Danau Resto Master Park Purwodadi, yang merupakan arena wisata baru masyarakat Grobogan.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Mat Said dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini sesuai surat edaran untuk pemutakhiran data secara lengkap dan benar serta tepat waktu melalui sistem pendataan EMIS. Dalam keterangannya, peserta terdiri dari pemangku TPQ 75 orang, pemangku Madrasah Diniyah 65 orang, dan pemangku Pondok pesantren 65 orang. Narasumber kegiatan ini Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Sholikhin.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Muh Arifin dalam sambutannya menyampaikan bahwa data berguna untuk menggambarkan suatu kejadian faktual yang ada di lembaga keagamaan. Data sangat penting untuk dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan sehingga dimohon bagi pengolah data di mohon untuk aktif dan jujur dalam pengisian data.
Muh Arifin menjelaskan mengenai pentingnya pengelolaan data yang valid sebagai dasar pijakan dalam penyusunan perencanaan pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut Muh Arifin menjelaskan keberadaan lembaga keagamaan di Kabupaten Grobogan, TPQ berjumlah kurang lebih 1600 lembaga, Madin kurang lebih 1200 lembaga dan Ponpes berjumlah 300 lembaga. Adapun sosialisasi hanya dihadirkan 200 lembaga, maka diharapkan yang hadir mau mensosialisasikan kepada lembaga yang tidak hadir.
Muh Arifin menegaskan bahwa data sangat menentukan untuk membuat perencanaan kegiatan dan merencanakan anggaran sehingga dalam pemenuhan data tersebut harus valid, akurat dan sesuai dengan realita yang ada. Beliau meminta penyelenggara pondok pesantren dan pendidikan diniyah agar menata administrasi lembaga masing-masing dengan sebaik-baiknya.
Kepala Kankemenag tersebut mengharapkan sosialisasi penguatan data EMIS ini menghasilkan output data yang valid.(bd/pr)