Kab. Grobogan (Humas) – Dalam suasana hari Jumat yang penuh rahmat dan keberkahan, KUA Kecamatan Toroh kembali menunjukkan kiprahnya dalam mendampingi umat melalui pelaksanaan kegiatan ikrar wakaf sebidang tanah dengan luas 148 meter persegi di Dusun Sukoharjo RT 008 RW 004, Desa Krangganharjo atas nama Pujiyah (wakif) yang diperuntukkan sebagai lokasi pembangunan dan pengembangan Mushola Al-Muslimin di dusun tersebut. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat siang (1/8/2025) ini dipandu langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Toroh, Muchlisin, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
Sebagai bagian dari tata kelola wakaf yang sesuai dengan ketentuan hukum Islam dan peraturan perundang-undangan, hadir pula para nadzir yang akan bertugas mengelola dan menjaga amanah wakaf ini. Mereka terdiri dari tiga orang tokoh masyarakat setempat, yaitu Achmadi, Kasturi, dan Sri Haryanti dengan disaksikan dua orang saksi, yakni Warsito dan Djajo Al Djajono, yang memberikan kesaksian atas pernyataan dan penyerahan wakaf yang dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Toroh, Muchlisin, mengapresiasi langkah mulia yang dilakukan oleh Pujiyah.
“Kami sangat mengapresiasi niat tulus Bu Pujiyah dalam pewakafan ini, karena wakaf merupakan salah satu bentuk amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir meskipun pemberi wakaf telah meninggal dunia. Harapannya semoga mushola ini menjadi pusat ibadah dan aktivitas keagamaan yang menyejukkan dan mempersatukan warga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muchlisin mengatakan Proses pelaksanaan ikrar berjalan lancar, tertib, dan khidmat. Di tengah tantangan zaman, hadirnya mushola dari hasil wakaf ini diharapkan menjadi tempat naungan rohani dalam membangun karakter umat yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
“Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa KUA tidak hanya menjalankan fungsi administratif semata, tetapi juga menjadi fasilitator dalam mengembangkan gerakan sosial keagamaan di tengah masyarakat,”ungkapnya.
Kepala KUA Toroh, Muchlisin juga mengajak masyarakat luas agar mengikuti langkah Pujiyah dalam mendukung program wakaf, baik berupa tanah, bangunan, maupun harta benda lain yang dapat digunakan untuk kemaslahatan bersama.
“Semoga niat baik ini dicatat sebagai amal jariyah dan menjadi pemberat timbangan amal kebaikan di hari akhir kelak. Semoga ke depannya lebih banyak lagi warga yang terinspirasi untuk berwakaf,” pungkasnya. (bs)