Purwodadi – Dalam pelantikan Kepala KUA dan Pengukuhan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Jum’at (3/2), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan Muh Arifin menyampaikan banyak hal sebagai bekal dalam menjalankan tugas baru ditempat baru.
Muh Arifin meminta kepala KUA dan Pengawas PAI baru untuk memberi contoh kesederhanaan kepada masyarakat. “Pelantikan pun yang kalau dulu memakai jas dan berdasi, sekarang cukup dengan batik,” katanya.
Lebih lanjut Muh Arifin menyampaikan kesederhanaan bukan berarti nglomrot. Sebagai pelayan masyarakat dalam memberikan pelayanan sudah selayaknya memberikan kepuasan kepada mereka yang dilayani. Dengan berpakaian yang layak dan rapi berarti kita menghormati mereka.
Kepala Kantor menyampaikan sebagai pejabat baru Kepala KUA dan Pengawas PAI untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas tidak main-main dengan mencari-cari peluang mengambil keuntungan pribadi atau mencari jalan lain yang diluar prosedur dan aturan yang ditetapkan. Muh Arifin menekankan kepada mereka untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Dalam hal akurasi data dan pelaksanaan pernikahan misalnya, Muh Arifin menirukan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah Farhani, jangan sekali-kali Kepala KUA berani untuk memalsukan data pernikahan dari bedolan menjadi nikah di kantor. Serapi apapun suatu saat akan kebongkar ketahuan karena kebusukan itu baunya menyengat. Kalau berani siap-siap dinonjobkan, demikian ancamnya tiru apa yang disampaikan Farhani.
Kepala KUA dan Pengawas PAI diminta untuk menselaraskan dengan kanan-kirinya agar tidak timbul perbedaan sikap dan kebijakan yang berbeda-beda. Beliau meminta segera Kepala KUA dan Pengawas PAI baru untuk menjalin komunikasi yang baik kepada masyarakat di wilayahnya. “Sebagai kepala kantor dan pengawas baru, segera jalin komunikasi ke masyarakat, ke instansi terkait agar dalam pelaksanaan tugas cepat menyesuaikan, berjalan efektif dan lancar. Jangan sampai ada Kepala KUA yang tidak berani berkomunikasi berhadapan dengan instansi terkait dan pengawas yang tidak berani ke sekolahan, tidak dikenal oleh guru-guru binaannya,” tegasnya.
Di lingkungan baru Muh Arifin meminta mereka yang baru dilantik dan dikukuhkan untuk menjaga hubungan baik dengan mitra kerja dan dengan bawahan. “Sebagai Kepala KUA jangan sampai semua bedolan dilaksanakan sendiri, sedangkan penghulunya hanya diberi nikah kantor. Kalau seperti itu, hati-hati bisa-bisa disantet penghulu jenengan,” godanya.
Kepala kantor yang berpenalaman sebagai Kepala KUA delapan tahun di Pati tersebut menyampaikan sebagai pejabat tidak patut semua dijalankan sendiri, raden ngabehi, semua direncanakan, dilakukan, dilaporkan sendiri, dinikmati sendiri, teman-temannya tidak kebagian, tidak tahu. Beliau meminta mereka yang menjabat untuk berbagi.
Muh Arifin meminta dalam menjalankan tugas untuk dibagi sesuai kemampuan dan kewenangan yang dimilikinya secara jelas. Beliau mencontohkan kalau ada pernikahan dalam sehari empat kali, yang dua diberikan kepada penghulunya. Kepala Kantor yang sebelumnya menjabat Kepala Subbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Pati tersebut menyampaikan kalau dulu dikenal pola 3/2, 4/1, 2/3. Kalau ada lima pernikahan, kepalanya tiga penghulunya dua, atau kepala empat penghulunya satu, atau pola-pola yang lain. Beliau menyampaikan saat menjabat sebagai Kepala KUA di Pati pernikahan semuanya diserahkan kepada penghulu kecuali ada permintaan khusus dari shohibul hajat atau sebagai wali hakim.(pr)