Kab. Grobogan (Humas) – Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Diklat adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan ASN. Dan untuk mencapai daya guna dan hasil guna dalam meningkatkan pengabdian, mutu, keahlian, kemampuan, dan keterampilan bagi ASN dalam mengikuti perkembangan zaman di bidang Pendidikan dan Keagamaan. Balai Diklat Keagmaan Semarang yang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan menyelenggarakan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama dan Pelatihan Inovasi Madrasah Diniyah bagi 80 peserta yang terdiri dari 40 ASN Kemenag Kab. Grobogan dan 40 pengasuh madrasah diniyah se Kab. Grobogan yang dilaksanakan selama 6 hari dari hari Senin sampai Sabtu (22-27/04/2022) bertempat di Hotel Kriyad Grand Master Purwodadi.
Kepala Kemenag Kab. Grobogan, Fahrur Rozi dalam membuka Diklat menyampaikan moderasi dalam beragama merupakan cara pandang dan perilaku dalam hal keyakinan, moral dan watak yang mengedepankan keseimbangan di tengah keberagaman dan kebhinekaan yang melingkupinya.
“Pelatihan berperan penting dalam membentuk karakter dan toleransi antarumat beragama. Pelatihan ini akan memperlengkapi tenaga pendidikan dengan keterampilan dan pengetahuan untuk menjadi penggerak penguatan moderasi beragama,”ujarnya.
Kepala Kemenag menambahkan, moderasi menajadi salah satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama RI. Tujuannya untuk mewujudkan kehidupan beragama yang rukun, damai dan terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan dalam praktik beragama.
“ada 4 ciri orang yang menjalankan moderasi dalam beragama. Yang pertama bersikap toleran, atau saling menghargai, Kedua adalah komitmen kebangsaan, yaitu memiliki komitmen kebangsaan karena hidup dalam keberagaman. Ketiga adalah menerima kearifan lokal, yakni rasa toleransi antara tradisi dan budaya. Ciri keempat adalah anti kekerasan.Menjadi orang yang moderat adalah orang yang menghindari kekerasan terhadap adanya perbedaan dalam keberagaman hidup berbangsa bernegara,”jelasnya.
Selanjutnya Kepala Kemenag mengatakan terkait Pelatihan Inovasi Madrasah keberadaan madrasah diniyah sebagai suatu sistem pendidikan berbasis pendidikan agama adalah suatu yang menjadi identitas kependidikan bangsa.
“Cikal bakal lahirnya madrasah diniyah di Indonesia tidak dapat di pisahkan dari proses pendidikan agama islam masa lampau di Indonesia yang di adakan di masjid dan langgar, fungsi masjid dan langgar di masa itu sangat jelas, di samping sebagai tempat ibadah masjid juga di gunakan untuk tempat memperdalam ilmu-ilmu agama,”ungkanya.
Fahrur Rozi menambahkan, keberadaan Madin kerap dikesampingkan. Padahal, Madin menjadi tonggak pendidikan yang sekarang banyak diadposi sekolah-sekolah umum baik negeri maupun swasta. Sehigga diharakan semua ustad ustadah dan pengasuh lembaga keagamaan bisa mendidik santri untuk lebih baik.(bd)