Pelayanan Publik Sebagai Pintu Masuk Dalam Mewujudkan Good Governance

Grobogan – Dalam rangka meningkatkan kinerja Penghulu di Kantor Urusan Agama dan jajarannya sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam melayani masyarakat, Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan melalui Bimas Islam menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kepala KUA dan penghulu se-Kab.Grobogan. Rakor yang digelar Selasa (28/05) di Aula Lantai II Kankemenag Kab. Grobogan.

Kasi Bimas Islam Roziqun mengatakan rapat koordinasi yang dihadiri 36 peserta yang terdiri dari 19 Kepala KUA Kecamatan dan 17 penghulu se Kab.Grobogan dengan tujuan untuk meningkatkan peran penghulu dalam pelayanan nikah dan rujuk di KUA Kecamatan.

Kepala Kankemenag Kabupaten Grobogan Hidayat Maskur menyampaikan bahwa KUA merupakan ujung tombak Kementerian Agama karena berada di jajaran terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga performa KUA mencitrakan baik buruknya pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat.

“Perlu dipahami betul bahwa baik buruknya pelayanan yang diberikan oleh KUA kepada masyarakat, maka itulah citra yang diperoleh masyarakat tentang Kementerian Agama. Karena KUA merupakan garda terdepan seperti halnya Madrasah yang bersentuhan langsung dalam hal pelayanan kepada masyarakat, maka pelayanan prima harus dilakukan. Yang utama adalah dalam hal disiplin kehadiran maupun saat pulang kerja. Selain itu juga disiplin dalam hal berpakaian, dan keramahan dalam melayani masyarakat yang datang sebagai tamu,” ungkap Hidayat.

Menurutnya, sebagai ujung tombak Kementerian Agama, KUA menjalankan banyak fungsi, mulai dari pelayanan bimbingan keluarga sakinah, kemasjidan, hisab rukyat, pembinaan syariah, zakat, wakaf, haji hingga penerangan agama Islam. Namun demikian, banyak keterbatasan KUA dalam pelaksanaan tugasnya.

“Saya menyerukan agar Kepala KUA dan Penghulu untuk meningkatkan kinerja dan selalu berinovasi dalam pelayanan pada masyarakat, juga yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan kedisiplinan baik yang menyangkut waktu, performa, hingga administrasi yang harus dibuat. Seperti contoh perubahan apel pagi di Kankemenag Grobogan yang dulu apel biasa dan sekarang ditambah dengan sistem laporan setiap ruangan, agar setiap pegawai yang tidak hadir akan tahu,” serunya.

Kepala Kemenag mengharapkan untuk KUA tingkat Kecamatan harus juga mempunyai inovasi yang diterapkan seperti di Kantor Kemenag Kab.Grobogan. Karena ini sebagai bentuk inovasi yang lebih baik bagi ASN di Kemenag dalam membangun Kemenag agar lebih baik. Dan dalam penentuan jabatan diharapkan menggunakan model kolektif kolegial, yang artinya dikerjakan bersama-sama tanpa ada tekanan pribadi dalam penempatan jabatan seseorang.

“Dalam pelayanan nikah dan lainnya agar tidak menemukan hal-hal yang berbeda dalam sebuah penafsiran, artinya jangan sampai ada sebuah kebijakan untuk masyarakat di KUA yang satu berbeda dengan KUA yang lain, ini akan menimbulkan masalah. Dan diharapkan ditahun 2020 setiap KUA Kecamatan untuk membangun sistem pelayanan satu meja, sehingga semua layanan kepada masyarakat bisa diselesaikan dalam satu meja yang mudah, cepat dan tanpa biaya. Karena itu sebagai salah satu bentuk pelayanan publik sebagai pintu masuk dalam mewujudkan Good Governance. Dan di Kemenag sendiri sudah ada tunjangan kinerja untuk ASN, supaya meningkatkan kinerja para ASN,”pungkasnya.(bd)

Bagikan :
Translate ยป